Brimob dan Polsek Cilincing Amankan Dua Pria Diduga Pelaku Curanmor
LambeTurahNews – Tim Patra Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama personel Polsek Cilincing mengamankan dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Gang Teratai, Jalan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.
Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara.
Sebelumnya, tim gabungan menerima informasi adanya dua pria yang telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan korban, aksi pencurian diduga terjadi di Gang Melati, Jalan Kali Baru, Cilincing. Setelah berhasil membawa kendaraan, pelaku diduga menyembunyikan sepeda motor tersebut di sebuah rumah di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli KRYD tidak hanya bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat.
"Patroli KRYD merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan wilayah sekaligus merespons cepat setiap informasi dari masyarakat. Pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada satuan kewilayahan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Saat ini, kedua pria yang diamankan telah diserahkan ke Polsek Cilincing untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki keterlibatan keduanya serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap rangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Tag Terkait