Lambe Turah Lambe Turah
News

Komdigi Jelaskan Maksud Prabowo soal 'Londo Ireng' Usai Tuai Kritik

Fip
Komdigi Jelaskan Maksud Prabowo soal 'Londo Ireng' Usai Tuai Kritik

LambeTurahNews - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan penjelasan terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah "Londo Ireng" yang sempat menuai kritik dari kalangan jurnalis dan masyarakat sipil.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat berpidato dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026). Setelah pidato itu beredar luas, sejumlah organisasi jurnalis menggelar aksi protes di berbagai daerah pada Senin (27/7).

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, meminta publik melihat pernyataan Presiden secara utuh dan tidak terfokus pada istilah yang digunakan.

"Presiden memandang kritik, termasuk pemberitaan mengenai sekolah yang mengalami kerusakan, sebagai masukan yang penting untuk diungkap. Berbagai temuan di lapangan menjadi perhatian pemerintah dan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah perbaikan," ujar Fifi dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).

Menurut Fifi, hal tersebut menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik merupakan bagian dari proses membangun Indonesia.

"Ini menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan dengan itikad baik menjadi bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik," katanya.

Fifi menjelaskan, istilah "Londo Ireng" yang disampaikan Presiden merupakan bentuk kiasan politik dan tidak ditujukan untuk menyudutkan profesi jurnalis, media, maupun kelompok tertentu.

"Yang disampaikan Presiden adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang sengaja merangkai narasi seolah-olah Indonesia tidak memiliki harapan dan tidak sedang bergerak maju," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah memandang kritik sebagai bagian penting dalam demokrasi. Namun, menurutnya, kritik berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis.

"Kritik tentu diperlukan, tetapi berbeda dengan upaya membangun pesimisme secara sistematis," kata Fifi.

Komdigi juga menegaskan pemerintah tetap menghormati kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta peran media dan masyarakat sipil dalam kehidupan demokrasi. Pemerintah, lanjut Fifi, akan terus menjawab berbagai kritik melalui langkah-langkah nyata di lapangan.

"Fokus pemerintah adalah menyelesaikan persoalan satu per satu, mempercepat perbaikan di lapangan, dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya. Ruang demokrasi tetap terbuka, tetapi mari bersama-sama menjaga agar kritik menjadi energi perbaikan," tuturnya.

Sebelumnya, pernyataan Presiden Prabowo memicu respons dari sejumlah organisasi jurnalis, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 25 Juli 2026, organisasi-organisasi tersebut menyampaikan keberatan terhadap penggunaan istilah "Londo Ireng" yang dinilai dapat merendahkan dan mendelegitimasi profesi jurnalis. Mereka juga menilai istilah tersebut memiliki konotasi historis sebagai sebutan bagi pihak yang dianggap berpihak kepada kepentingan kolonial.

Polemik ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Sementara itu, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap membuka ruang kritik sebagai bagian dari proses demokrasi sekaligus mengajak masyarakat memahami konteks utuh dari pernyataan Presiden.

Tag Terkait

Berita Terkait