Lambe Turah Lambe Turah
News

Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

Fip
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Sutrimo di Klinik Mordent

LambeTurahNews - Komisi III DPR RI meminta kepolisian mengusut secara tuntas, transparan, dan profesional kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo yang ditemukan di area Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pekan lalu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan penyelidikan yang terbuka diperlukan agar publik memperoleh kejelasan terkait penyebab kematian korban.

"Kami minta agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional hingga tuntas," kata Habiburokhman, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, masyarakat mempertanyakan kondisi jenazah Sutrimo yang dalam foto terlihat mengeluarkan busa dari mulut dan hidung. Ia menilai penyebab kematian harus dipastikan melalui penyelidikan dan pembuktian ilmiah.

"Situasi saat ini kita di tengah arus keterbukaan informasi. Kalau ada yang ditutupi akan memperburuk citra pemerintah," ujarnya.

Desakan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas. Ia mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut perkara tersebut secara profesional dan akuntabel agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

"Saya mendukung penuh langkah Polda Metro Jaya untuk bergerak cepat mengusut tuntas kematian Sutrimo secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Hasbiallah.

Ia menambahkan, kondisi jenazah yang mengeluarkan busa dari mulut dan hidung memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan medis dan forensik. Menurutnya, dugaan penyebab kematian tidak dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan ilmiah.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, mengingatkan agar kepolisian segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik. Menurutnya, keterlambatan penanganan justru dapat memunculkan berbagai spekulasi.

"Jika memang tidak ada unsur pidana, umumkan secara terbuka berdasarkan bukti ilmiah. Namun, jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, juga meminta semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Ia menegaskan penyidik perlu diberi ruang untuk mengumpulkan seluruh alat bukti sebelum menarik kesimpulan.

"Kalau memang ada unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, apabila hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada tindak pidana, itu juga harus dijelaskan secara terbuka kepada publik," katanya.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

"Pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," ujar Budi.

Saat ini, penyelidik Polda Metro Jaya masih mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Polisi juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya korban, dan sejumlah informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Korban diketahui merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo.

Tag Terkait

Berita Terkait