Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Kasus Etomidate
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman tidak terlibat dalam perkara dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis etomidate yang saat ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan perkara tersebut sepenuhnya ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dalam kasus itu, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
"Kasat Narkoba beserta lima orang lainnya tidak terkait dengan dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba terkait kepemilikan 200 cartridge etomidate," kata Kombes Budi di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).
Menurut Budi, dua tersangka dalam perkara tersebut berinisial MR dan DD. Keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran 200 cartridge etomidate.
Meski tidak terkait langsung dengan perkara pidana, AKP Pardiman bersama lima anggota lainnya tetap menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aspek tanggung jawab, pengawasan, dan pengendalian sebagai atasan terhadap anggota yang bertugas di bawah kepemimpinannya. Langkah tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal di lingkungan Polri.
"Karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya," ujar Budi.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan internal dilakukan secara transparan. Polda Metro Jaya berkomitmen menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik setelah proses selesai sesuai dengan perkembangan penanganan.
"Saat sekarang masih dilakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut tanggung jawab sebagai seorang Kasat. Ini secara transparan nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan," tutup Kombes Budi.
Tag Terkait