Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Lifestyle

Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sebut Positif Gunakan Sabu

Gugi Guntara & Fip
Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Sebut Positif Gunakan Sabu

LambeTurahNews — Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Revaldo ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh Revaldo.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).

Revaldo Ditangkap Senin Malam

Wisnu mengatakan polisi menangkap Revaldo pada Senin (24/8/2026) malam. Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mendalami kasus tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyebut Revaldo mengaku menggunakan narkotika jenis sabu.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Polisi belum membeberkan secara rinci barang bukti maupun lokasi penangkapan. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih berlangsung.

Bukan Kali Pertama Revaldo Tersandung Narkoba

Kasus terbaru ini menambah catatan panjang Revaldo dengan perkara narkoba. Aktor tersebut sebelumnya telah beberapa kali ditangkap polisi.

Pada 2006, Revaldo ditangkap karena kasus kepemilikan sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, Revaldo kembali berurusan dengan hukum. Pada 2010, ia ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu.

Revaldo kembali ditangkap pada Januari 2023 oleh Polda Metro Jaya. Penangkapan tersebut menjadi kali ketiga dirinya tersandung kasus narkoba.

Revaldo Pernah Akui Alami Relapse

Saat memberikan keterangan pada 2023, Revaldo secara terbuka mengaku mengalami relapse atau kekambuhan dalam penggunaan narkoba.

Ia juga menyebut dirinya memiliki persoalan mental yang berkaitan dengan ketergantungannya terhadap narkoba.

"Saya relapse, saya kambuh. Saya adalah pencandu yang punya masalah mental," kata Revaldo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Ketika itu, Revaldo juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, sahabat, teman, serta pihak-pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

"Saya ingin mengucapkan minta maaf kepada keluarga, sahabat, teman-teman, dan semua yang sudah mempercayai saya," ujarnya.

Revaldo juga menganggap penangkapan tersebut sebagai teguran dan berharap proses pembinaan dapat membantunya kembali terbebas dari narkoba.

"Mudah-mudahan saya bisa sehat kembali, bisa sembuh dan bisa kembali dipercaya oleh teman-teman semua. Maaf, saya cuman pengen sembuh," tuturnya.

Kini, Revaldo kembali menjalani proses hukum setelah diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih mendalami perkara tersebut.

Berita Terkait