Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Sidang Richard Lee Memanas, Saksi Distributor Dituding Beri Keterangan Berbeda

Fip
Sidang Richard Lee Memanas, Saksi Distributor Dituding Beri Keterangan Berbeda

LambeTurahNews - Richard Lee menanggapi kesaksian William, distributor yang hadir dalam persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Usai persidangan, Richard Lee dengan tegas membantah keterangan yang disampaikan William. Dokter sekaligus kreator konten itu bahkan menyebut kesaksian sang distributor sebagai kebohongan.

“Saksi hari ini, pembohong!” tegas Richard Lee saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/9/2026).

Richard kemudian menjelaskan bagian kesaksian yang menurutnya tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikan pihak sales perusahaan William kepadanya.

Menurut Richard, sales tersebut sejak awal menawarkan produk untuk digunakan pada area kewanitaan. Namun, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), William disebut memberikan keterangan bahwa produk tersebut digunakan pada kulit wajah.

“Saya bilangnya, ya. Karena saya dari awal didatangi oleh salesman-nya, dijual untuk bagian area kewanitaan atau vagina. Jadi enggak pernah dipakai untuk kulit,” ujar Richard.

Richard Lee Singgung Risiko Hukum

Richard mengaku berada dalam posisi sulit karena penggunaan produk tersebut memiliki konsekuensi hukum berbeda jika digunakan pada kulit wajah maupun area kewanitaan.

“Makanya saya bilang, kalau saya pakai untuk kulit, maka saya akan kena malpraktek! Tapi kalau saya pakai untuk vagina, saya kena Undang-Undang Kesehatan. Hukum macam apa ini di Indonesia?” katanya.

Richard kemudian kembali mempersoalkan kesaksian William dalam persidangan. Ia mengeklaim telah menunjukkan bukti yang menurutnya memperlihatkan adanya perbedaan keterangan.

“Dan saya lihat tadi di persidangan ini semuanya kebohongan. Bahkan saya sudah tunjukkan semua buktinya tadi, masa di postingan di Instagram dipakai untuk vagina, di sini dia bilang tidak dipakai untuk vagina,” tutur Richard.

Menurut Richard, perbedaan antara informasi yang pernah muncul di media sosial dengan keterangan dalam persidangan menjadi salah satu hal yang dipersoalkannya.

Kasus Richard Lee Masih Bergulir di Pengadilan

Richard Lee sebelumnya dilaporkan Doktif ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam persidangan, termasuk Doktif selaku pelapor dan pihak e-commerce.

Berita Terkait