Belum Genap Setahun Menikah, Muhammad Zidan Ajukan Cerai Talak terhadap Raisya Bawazier
LambeTurahNews - Kabar keretakan rumah tangga Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan memasuki proses hukum. Muhammad Zidan bin Fahrudin resmi mengajukan gugatan cerai talak terhadap Raisya binti Hamdan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Humas PA Jakarta Pusat, Hj. Ira Puspita Sari, membenarkan adanya perkara tersebut. Ia menyebut Muhammad Zidan mendaftarkan perkara perceraian pada Jumat, 21 Agustus 2026.
"Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat," kata Ira saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).
Berdasarkan data perkara yang disampaikan pihak PA Jakarta Pusat, gugatan tersebut tercatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.
Karena perkara diajukan oleh pihak suami, Ira menjelaskan perkara tersebut masuk dalam kategori cerai talak.
"Karena yang mengajukan adalah pihak suami, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," ujarnya.
Sidang Perdana 1 September 2026
Perkara perceraian Muhammad Zidan dan Raisa Bawazier akan memasuki persidangan perdana pada Selasa, 1 September 2026.
Ira mengatakan Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan persidangan mulai pukul 09.00 WIB. Kedua pihak akan mendapatkan panggilan untuk menghadiri sidang pertama.
"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa, tanggal 1 September 2026. Pada jam 09.00 itu sudah bisa daftar para pihak untuk mengikuti persidangan," jelasnya.
Menurut Ira, para pihak yang datang nantinya mengikuti mekanisme antrean yang berlaku di PA Jakarta Pusat.
Terkait kemungkinan adanya gugatan lain dalam perkara tersebut, seperti persoalan harta bersama atau materi lainnya, pihak pengadilan belum dapat memberikan penjelasan.
Ira menegaskan pihaknya hanya dapat menyampaikan informasi terkait administrasi perkara dan jadwal persidangan.
"Masuk ke dalam pokok perkara atau materi, itu tidak bisa kami jelaskan. Karena kami hanya bisa menjelaskan tentang kapan persidangan dimulai dan nomor perkara," katanya.
Tag Terkait