Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Iklan
Lifestyle

BPOM Tegas! Produk yang "Curang" Soal Label Nutri-Level Bisa Kena Sanksi Berat

Arjuna
BPOM Tegas! Produk yang "Curang" Soal Label Nutri-Level Bisa Kena Sanksi Berat
Iklan

LambeTurahNews - Masih inget kan sama kebijakan Nutri-Level yang beberapa waktu lalu resmi disetujui BPOM? Nah, ternyata kebijakan ini bukan cuma soal bikin masyarakat lebih aware sama kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) di makanan aja, lho. Dilansir dari keterangan BPOM dalam Rapat Dengar Pendapat bareng Komisi IX DPR RI, Rabu (9/9/2026), ternyata ada sanksi tegas yang nunggu buat pelaku usaha yang berani "curang" soal pelabelan ini.

Kenapa Nutri-Level Ini Penting Banget?

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, penerapan Nutri-Level ini jadi salah satu cara buat bantu masyarakat milih produk pangan yang lebih sehat, di tengah masih tingginya angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia yang berkaitan sama pola konsumsi. Data yang disebutin cukup bikin kaget, lho, di antaranya:

  • Prevalensi hipertensi mencapai 30,8 persen

  • Diabetes pada penduduk usia di atas 15 tahun sebesar 11,7 persen

  • Obesitas pada penduduk usia di atas 18 tahun mencapai 23,4 persen

"Tujuannya ini adalah mendorong masyarakat memilih pangan olahan yang lebih sehat," kata Taruna dalam RDP tersebut.

Bukan Larangan, Tapi Wajib Jujur!

Nah, ini poin penting yang perlu digarisbawahi. Taruna negesin kalau kebijakan ini sebenarnya bukan soal ngelarang produk tertentu buat beredar, meskipun produk itu punya label warna merah atau huruf D yang nandain kurang sehat. Tapi yang jadi masalah besar adalah kalau ada produk yang nggak jujur soal kandungan gizinya.

"Seandainya nanti ada produk yang warnanya merah, atau alfabetnya D berarti kan kurang sehat, tetap bisa beredar, tapi harus secara jujur dicantumkan... Nah sekarang misalnya kalau sekarang dia mencantumkan tidak sesuai, misalnya nilai gulanya sangat tinggi, nilai garamnya juga sangat tinggi, misalnya itu harusnya berbahaya, tapi dia akumulasi seolah-olah dia pasang warna hijau, itu kan artinya seperti ilegal atau sesuatu penipuan terhadap konsumen," jelas Taruna.

Ini Sanksi yang Menanti Kalau Ketauan Curang

Buat pelaku usaha yang ketahuan memanipulasi label Nutri-Level, BPOM nggak main-main soal penindakannya. Berdasarkan tupoksi BPOM sesuai Undang-Undang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 80, ada beberapa jenis sanksi yang bisa dijatuhkan, di antaranya:

  1. Sanksi administrasi

  2. Sanksi penyitaan produk

  3. Sanksi pengumuman ke publik

  4. Penuntutan ke kelembagaan terkait, seperti kepolisian atau kejaksaan

"Tentu karena kami punya deputi penindakan ada direktorat investigasi atau penyidikan dan nanti tentu berdasarkan tupoksi itu tentu kami bisa memberikan sanksi administrasi kami bisa memberikan saksi penyitaan, kami bisa memberikan sanksi mengumumkan dan kami bisa penuntutan ke kelembagaan terkait mungkin ke kepolisan atau kejaksaan," tegas Taruna.

Kenalan Lebih Jauh sama Format Nutri-Level

Buat yang masih penasaran, Nutri-Level ini sebenarnya diatur lewat Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. Ada dua format yang bisa dipakai pelaku usaha, tergantung luas permukaan labelnya:

  • Format Lengkap — dipakai buat kemasan dengan luas label lebih dari 30 cm², disertai info kandungan gula, garam, dan/atau lemak total per 100 ml produk

  • Format Sederhana — dipakai buat kemasan dengan luas label kurang dari sama dengan 30 cm², tetap disertai huruf A/B/C/D dan info kandungan gizinya

Aturan Ketat Buat Pelaku Usaha

Nggak cuma soal format, BPOM juga negesin kalau pencantuman Nutri-Level ini nggak boleh sembarangan. Beberapa hal yang dilarang dilakukan pelaku usaha antara lain:

  • Mengubah warna logo Nutri-Level

  • Mengubah format dan bentuk

  • Mengubah posisi (rotasi)

  • Mengganti jenis huruf (font)

Jadi, satu-satunya yang boleh diubah pelaku usaha cuma nilai kandungan gizinya aja, sesuai hasil perhitungan produk masing-masing. Sisanya, kayak bentuk, warna, proporsi, dan tata letak logo, wajib mengikuti ketentuan resmi dari BPOM.

Dengan adanya aturan tegas plus sanksi yang jelas kayak gini, harapannya kebijakan Nutri-Level ini bisa bener-bener jalan sesuai tujuan awalnya, yaitu bikin masyarakat makin cerdas dan jujur dalam memilih produk pangan yang mereka konsumsi sehari-hari.

Berita Terkait

Iklan