KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar
LambeTurahNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama tiga orang lainnya pada Kamis (30/7/2026). Penahanan dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Keempat tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan penyidik KPK dan aparat kepolisian untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK.
Anom Widiyantoro diduga terlibat dalam dua perkara, yakni dugaan praktik jual beli jabatan serta penerimaan uang yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kasus ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Selasa (28/7/2026) malam hingga Rabu (29/7/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.
"Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang diamankan di Pemalang, dan satu orang diamankan di Purworejo," ujar Budi Prasetyo.
Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun dari 21 orang tersebut, nantinya 12 orang akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih. Dari 12 orang tersebut, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," lanjut Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar, dan tentunya barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini," kata Budi Prasetyo.
KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi di Kabupaten Pemalang.
Tag Terkait