Polisi Ungkap 2 Sketsa Wajah Terduga Pelaku yang Diduga Tewaskan BS Saat Kerusuhan 27 Agustus
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya mengungkap dua sketsa wajah pria yang diduga berkaitan dengan kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan saksi yang kemudian disesuaikan dengan hasil analisis digital.
“Berdasarkan keterangan saksi, didukung dengan petunjuk-petunjuk lain, selanjutnya penyidik melakukan persesuaian antara keterangan saksi dan hasil analisa digital, didapatkan sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).
Menurut Iman, polisi telah memeriksa 14 saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Selain keterangan saksi, penyidik juga memeriksa rekaman CCTV dan berbagai video yang berkaitan dengan kejadian di lokasi.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap video dan beberapa titik CCTV maupun video-video atau konten-konten yang ada di media sosial yang diduga terkait peristiwa hukum,” ujarnya.
Sketsa pertama menggambarkan seorang pria berusia sekitar 30 sampai 40 tahun. Pria tersebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, mata berwarna hitam dan kulit cokelat.
Sementara sketsa kedua menunjukkan pria berusia sekitar 30 sampai 40 tahun dengan bentuk wajah kotak. Pria tersebut memiliki hidung pesek, bibir bawah tebal, kumis dan janggut, mata hitam serta kulit cokelat.
Iman menegaskan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan atau penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa BS.
“Penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.
Dalam perkara kerusuhan secara keseluruhan, penyidik juga telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait pengerusakan fasilitas umum dan penganiayaan.
“Kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” tegasnya.
Tag Terkait