Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
News

Remaja 16 Tahun di Pamulang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Asuh Sejak Kelas 4 SD

Jehan Nurhakim & Admin
Remaja 16 Tahun di Pamulang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Asuh Sejak Kelas 4 SD

LambeTurahNews – Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria berusia 70 tahun yang selama ini dianggap sebagai ayah asuhnya.

Dugaan peristiwa tersebut disebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas IV sekolah dasar. Kasus tersebut terjadi di kawasan Kedaung, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Dugaan kekerasan seksual itu kini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terduga pelaku diketahui merupakan majikan dari ibu korban. Karena korban dan keluarganya tinggal bersama di rumah terduga pelaku sejak 2018, pria tersebut kemudian dianggap sebagai sosok ayah asuh oleh korban.

Kasus ini terungkap setelah korban bersama orang tuanya mendatangi sekolah karena menerima surat panggilan dari pihak sekolah.

Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan kepada keluarga mengenai dugaan bahwa korban beberapa kali mengalami tindakan kekerasan seksual.

Keluarga kemudian menanyakan langsung kepada korban terkait informasi tersebut.

Korban disebut membenarkan bahwa dirinya telah mengalami tindakan yang diduga sebagai kekerasan seksual.

Atas kejadian itu, keluarga korban kemudian memutuskan untuk membuat laporan polisi guna meminta penanganan hukum serta perlindungan terhadap korban.

Kakak korban, MAS (23), membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, dugaan kekerasan seksual terhadap adiknya disebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas IV SD hingga terakhir kali diduga terjadi pada Juni 2025.

"Ya, adik saya menjadi korban dan saya sudah membuat laporan pada 14 Februari 2026 di Polres Tangsel. Sebenarnya pelecehan atau kekerasan seksual ini sudah terjadi sejak adik saya kelas IV SD sampai terakhir Juni 2025," ujar MAS saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

MAS menyebut dugaan tindakan tersebut terjadi di rumah terduga pelaku. Menurut dia, adiknya juga diduga kerap diiming-imingi uang jajan agar menuruti keinginan terduga pelaku.

"Pelaku melakukan pelecehan dengan mengiming-imingi uang jajan Rp10 ribu," kata MAS.

Adapaun kasus itu telah remis dilaporkan dengan nomor registrasi LP/B/455/II/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Februari 2026.

MAS mengatakan, pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah melakukan pendampingan terhadap adiknya. Namun, menurut dia, hingga kini perkara tersebut masih dalam penanganan dan terlapor belum diamankan.

"Adik saya trauma, dia juga mengalami gangguan psikologis. Kami berharap polisi bekerja cepat dan mengamankan pelaku yang memang sudah berusia 70 tahun," katanya.

Ia mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, di antaranya hasil pemeriksaan psikologis, visum, serta percakapan melalui WhatsApp yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

"Saya sudah melapor dengan bukti tes psikologi, visum, dan chat WhatsApp antara pelaku dengan korban," ujarnya.

MAS berharap Polres Tangerang Selatan, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Saya berharap kepada pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan, khususnya Unit PPA, agar bergerak cepat menangani kasus yang dialami adik saya," ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada korban pelecahan di Pamulang, korban juga sudah membuat laporan ke Polres Tangsel," ujar Wira saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2026).

Ia menyebut jika saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut. Tujuannya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Lagi proses sidik, rencana tindak lanjut kita lakukan pemanggilan kepada terlapor," tegas Wira

Berita Terkait