Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Rizky Billar Tegaskan Proses Hukum terhadap Enam Akun Hoaks Tetap Berjalan: Kali Ini Tak Ada Mediasi

Rizky Billar Tegaskan Proses Hukum terhadap Enam Akun Hoaks Tetap Berjalan: Kali Ini Tak Ada Mediasi

LambeTurahNews - Rizky Billar memastikan laporan terhadap enam akun media sosial yang diduga menyebarkan narasi hoaks mengenai dirinya akan terus berlanjut. Berbeda dengan kasus sebelumnya yang berakhir damai, kali ini suami Lesti Kejora itu memilih menyerahkan sepenuhnya proses kepada aparat penegak hukum.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, Billar mengaku telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik.

"Saya sudah melakukan sebagaimana secara normatif dan sudah memberikan keterangan berupa beberapa pertanyaan tadi yang diajukan oleh penyidik. Tinggal nanti selanjutnya kita akan serahkan ke pihak yang berwajib," ujar Rizky Billar.

Dalam pemeriksaan tersebut, Billar menyebut ada sekitar enam akun media sosial yang dilaporkan. Akun-akun tersebut berasal dari berbagai platform.

"Ada sekitar enam akun."

Saat ditanya apakah akun tersebut berasal dari satu platform tertentu, Billar menjelaskan laporan mencakup berbagai media sosial.

"Platform-nya ada dari berbagai macam platform."

Menurut Billar, unggahan yang dibuat akun-akun tersebut telah membentuk persepsi negatif di masyarakat. Bahkan, dampaknya tidak hanya dirasakan dirinya sebagai publik figur, tetapi juga keluarga besarnya.

"Ada beberapa narasi-narasi yang saya anggap sangat memberikan impact negatif terhadap persepsi publik untuk saya pribadi. Dan tidak hanya saya pribadi, namun juga pengaruhnya ke keluarga saya juga. Banyak keluarga dari jauh-jauh menanyakan hal-hal yang sesuai dengan narasi yang dibikin oleh si pembuat hoaks ini," katanya.

Billar menegaskan dirinya tidak melaporkan akun-akun tersebut karena alasan materi ataupun pekerjaan. Ia mengaku tidak ada kontrak yang dibatalkan akibat isu yang beredar.

Sebaliknya, langkah hukum ditempuh agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial.

"Ini lebih kepada efek jera aja supaya ke depannya kita harap orang-orang lebih hati-hati dalam memberikan unggahan sosial medianya, memberikan narasi-narasi yang belum tentu benar."

Ia mengungkapkan pernah menghadapi kasus serupa. Saat itu, pelaku akhirnya tidak diproses lebih lanjut karena dirinya memilih memaafkan melalui mediasi.

Namun pengalaman tersebut justru membuat Billar kini mengambil sikap berbeda.

"Untuk kali ini kayaknya kita sepakat untuk melanjutkan karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera."

Kuasa hukum Billar juga memastikan proses hukum tetap berjalan meski nantinya ada pihak yang meminta maaf.

"Mekanisme hukum akan tetap kita tempuh. Untuk permintaan maaf, saya rasa Billar juga harusnya memang sudah memaafkan, tetapi mekanisme yang kita tempuh ini untuk memberikan dampak ke depannya agar masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial."

Menurut kuasa hukumnya, setiap akun yang dilaporkan memiliki dugaan pelanggaran hukum yang berbeda, mulai dari pencemaran nama baik, fitnah hingga penyebaran berita bohong.

Berita Terkait