Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
News

Tak Berhenti di 47 Tersangka, Polisi Buru Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Kerusuhan 27 Agustus

Fip
Tak Berhenti di 47 Tersangka, Polisi Buru Aktor Intelektual dan Penyandang Dana Kerusuhan 27 Agustus

LambeTurahNews - Polda Metro Jaya tidak hanya fokus menangani para pelaku lapangan dalam kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyatakan masih mendalami dugaan keterlibatan pihak yang berperan sebagai penggerak, aktor intelektual hingga penyedia dana dalam rangkaian kerusuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengusutan terhadap pihak-pihak tersebut masih terus dilakukan.

“Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan,” kata Iman dalam konferensi pers, Rabu (2/9/2026).

Dalam perkembangan penanganan perkara, penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait dugaan pengerusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV dan memeriksa sejumlah konten digital.

Iman mengatakan penyidik telah meminta keterangan dari 14 saksi yang mengetahui rangkaian peristiwa hukum tersebut.

“Para saksi telah memberikan keterangan dalam satu peristiwa hukum yang terjadi dan menjelaskan peristiwa pengerusakan terhadap fasilitas publik maupun fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” ujarnya.

Polisi juga masih mengejar terduga pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan BS meninggal dunia.

Polda Metro Jaya sebelumnya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan narasi provokatif maupun informasi yang belum terverifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya menemukan konten hoaks, misinformasi hingga konten yang dibuat menggunakan teknologi AI.

“Kita melihat beberapa konten-konten yang disesatkan dari fakta sebenarnya,” kata Budi.

Budi memastikan proses hukum tetap berjalan meski informasi yang menyesatkan beredar di media sosial.

“Walaupun kita melihat banyak konten hoax, disinformasi, AI generate, ini tidak mengganggu fokus teman-teman penyelidik dan penyidik dalam melakukan tugas pokoknya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya juga memastikan situasi Jakarta Raya pada Rabu (2/9/2026) siang dalam kondisi aman dan kondusif.

Berita Terkait