Kejagung Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Tambang PT AKT ke Penuntutan, Samin Tan dan Tiga Tersangka Segera Disidang
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi melimpahkan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) periode 2016–2025 ke tahap penuntutan. Bersamaan dengan itu, penyidik menyerahkan empat tersangka beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui pelimpahan tahap II. Pelimpahan tersebut menandai selesainya proses penyidikan…
