Lambe Turah Lambe Turah
News

490 Pemda Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Menkeu Ungkap Ada Daerah Kesulitan Bayar Gaji PNS

Gugi Guntara & Fip
490 Pemda Berpotensi Dapat Tambahan Dana, Menkeu Ungkap Ada Daerah Kesulitan Bayar Gaji PNS

LambeTurahNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat setelah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD). Tambahan dana tersebut disiapkan untuk membantu daerah yang mengalami keterbatasan anggaran dalam membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS serta membiayai kebutuhan operasional minimum.

Purbaya menjelaskan, pemerintah pusat saat ini terus memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan kewajiban pembayaran belanja pegawai dapat dipenuhi.

Menurutnya, hasil pemantauan sementara menunjukkan ada ratusan daerah yang berpotensi mengalami kekurangan anggaran akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," kata Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ia menuturkan, Kementerian Keuangan masih melakukan penghitungan secara rinci terhadap kebutuhan masing-masing daerah. Pemerintah akan memetakan daerah yang benar-benar membutuhkan dukungan tambahan anggaran.

"Jadi saya monitor tuh setiap daerah di seluruh Indonesia mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang mungkin akan mendapatkan tambahan dana," ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan tambahan anggaran tersebut belum diputuskan. Realisasinya masih menunggu arahan dan persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah masih mengkaji besaran kebutuhan anggaran yang akan diberikan kepada masing-masing daerah agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tengah menyiapkan skema top up anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar belanja pegawai, termasuk gaji ASN.

Namun, Tito menegaskan skema tersebut bukan kebijakan yang langsung diterapkan. Pemerintah pusat akan menjadikannya sebagai pilihan terakhir setelah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang dimiliki.

Sebelum memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat, Tito meminta setiap pemerintah daerah melakukan langkah efisiensi belanja, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," kata Tito usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7).

Menurut Tito, upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah tetap menjadi prioritas agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai maupun operasional pemerintahan.

Pemerintah akan terus mengevaluasi kondisi keuangan daerah dalam beberapa waktu ke depan. Apabila terdapat daerah yang tetap mengalami kesulitan setelah melakukan efisiensi dan optimalisasi pendapatan, pemerintah pusat akan mempertimbangkan pemberian tambahan anggaran sesuai keputusan Presiden.

Berita Terkait