Alasan Utama Pengelola Mal Pasang Pagar Tinggi: Jalur Pengunjung Hingga Faktor Keamanan
LambeTurahNews — Fenomena berdirinya pembatas besi berukuran tinggi di sekitar area pusat perbelanjaan belakangan ini memicu perbincangan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak asosiasi pusat perbelanjaan memberikan penjelasannya mengenai alasan di balik langkah tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, menegaskan bahwa kebijakan teknis ini diambil terutama untuk menata dan mendisiplinkan alur keluar-masuk para pengunjung gedung.
Menurut Alphonzus, tanpa adanya pembatas yang jelas, pejalan kaki atau pengunjung cenderung lalu-lalang secara bebas dari berbagai titik sembarangan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas serta mengganggu ketertiban di area jalan sekitar gedung.
"Tujuan utamanya adalah menertibkan alur pergerakan pengunjung. Jika area depan dibiarkan terbuka tanpa separator, pejalan kaki bisa menyeberang dan melintas dari mana saja, yang tentunya sangat berisiko terhadap keselamatan lalu lintas di sekitar lokasi," ungkap Alphonzus saat ditemui di Kompleks Kementerian Perdagangan.
Mitigasi Keamanan dan Pengamanan Unjuk Rasa
Selain aspek keteraturan lalu lintas pejalan kaki, Alphonzus menuturkan bahwa pagar pembatas juga berfungsi sebagai sarana perlindungan ekstra. Terutama bagi pusat perbelanjaan yang berlokasi di kawasan protokol atau jalur yang kerap menjadi titik kumpul aksi penyampaian pendapat dan demonstrasi.
"Kehadiran pagar tersebut sekaligus menjadi benteng keamanan tambahan dalam mengantisipasi potensi gangguan saat terjadi aksi unjuk rasa di sekitar kawasan pusat kota," jelasnya.
Beberapa waktu lalu Kota Kasablanka (Jakarta) dipasangi pagar besi abu-abu setinggi ±2,5 meter sepanjang sekitar 100 meter di area depan. Sebelumnya, Pagar besi sudah terpasang di Pakuwon Group (Surabaya). Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza (TP), Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall.
Tag Terkait