Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Iklan
Entertainment

Korban Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Kelab SCBD, Sebut Ada Pemaksaan Dari Betrand Peto

Gugi Guntara & Fip
Korban Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Kelab SCBD, Sebut Ada Pemaksaan Dari Betrand Peto
Korban ANW dan DYP ungkap kronologi dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual/ Gugi Guntara
Iklan

LambeTurahNews - Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya mulai diungkap oleh pihak korban. Dalam konferensi pers, korban berinisial ANW dan DYP menyampaikan kronologi kejadian yang mereka alami pada 12 September 2026 dini hari.

Kuasa hukum korban, Nathaniel Hutagaol, sebelumnya mengatakan pihaknya telah membuat laporan terhadap sosok berinisial BP terkait dugaan kekerasan atau pelecehan seksual. Sementara seorang berinisial WHA, yang disebut sebagai teman BP, dilaporkan atas dugaan penganiayaan.

Nathaniel menyebut pihaknya menyangkakan BP dengan Pasal 473 KUHP dan Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Sementara WHA dilaporkan dengan Pasal 351 KUHP.

ANW Ungkap Awal Kejadian di Kelab SCBD

Dalam keterangannya, ANW mengatakan kejadian bermula ketika dirinya bersama temannya, DYP, datang ke salah satu kelab di kawasan SCBD sekitar pukul 02.00 WIB.

ANW mengaku kedatangannya ke lokasi tersebut hanya untuk bersantai dan bertemu teman-teman.

"Tiba-tiba ada salah satu staf/waiters kelab tersebut yang menghampiri dan menawarkan, 'Mau nggak meramaikan room-nya si BP?'" ujar ANW.

Menurut ANW, dirinya tidak memiliki pikiran negatif ketika mendapat tawaran tersebut. Ia mengira situasi di dalam ruangan akan aman.

Staf kelab kemudian mengarahkan ANW dan DYP menuju private room dan disebut memastikan bahwa kondisi di dalam ruangan aman.

Sesampainya di dalam ruangan, menurut ANW, minuman dibagikan dan mereka hanya menyapa sejumlah orang serta menikmati musik.

Namun, situasi berubah ketika ANW keluar ruangan untuk mengambil telepon selulernya yang tertinggal di sofa.

Saat kembali ke private room, DYP disebut sudah tidak berada di tempat duduk karena sedang pergi ke toilet. ANW kemudian duduk di sofa di samping BP.

"Tiba-tiba BP menarik tangan saya. Saya kira dia mengajak mengecek teman saya di toilet kenapa lama sekali," tutur ANW.

Namun, menurut pengakuan ANW, dirinya kemudian mengalami tindakan yang disebut sebagai pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan ketika berada di depan pintu toilet.

"Namun sesampainya di depan pintu toilet, di situlah saya mengalami tindakan pelecehan seksual secara paksa dan disertai kekerasan," katanya.

Korban Ungkap Kronologi Dugaan Kekerasan Seksual dan Penganiayaan di Kelab SCBD, Sebut Ada Pemaksaan Dari Betrand Peto
DYP dan ANW korban dugaan TPKS yang diduga dilakukan oleh Betrand Peto/ Gugi Guntara

DYP Mengaku Diserang Setelah Membela Temannya

Sementara itu, DYP menyampaikan kronologi berbeda terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya.

DYP mengatakan dirinya marah setelah mengetahui kejadian yang dialami ANW dan berusaha membela temannya.

"Setelah kejadian pelecehan itu, saya marah kepada BP membela teman saya," ujar DYP.

Menurut DYP, setelah itu penyewa ruangan bersama rekannya menghampiri mereka.

Ketika DYP sedang berbicara, tangannya disebut ditepis secara kasar oleh salah satu rekan tersebut. DYP mengaku tidak terima dan kemudian mencoba mendorong.

DYP kemudian menyebut sosok berinisial WHA melakukan serangan fisik terhadap dirinya.

"Pelaku penganiayaan [inisial WHA] langsung menyerang saya secara fisik: menjambak rambut, mencakar, dan menendang saya," katanya.

DYP juga mengaku mengalami luka pada telinga akibat anting yang dikenakannya tertarik ketika rambutnya dijambak.

"Saat dia menjambak rambut saya, anting yang saya kenakan tertarik sangat keras sampai daun telinga saya robek/koyak," ujar DYP.

Selain dugaan pemukulan dan tindakan fisik lainnya, DYP menyebut dirinya juga diludahi dan kemudian diusir keluar dari private room.

"Setelah itu, pelaku juga meludahi saya dan mengusir kami keluar dari private room tersebut," katanya.

Kuasa Hukum Klaim Serahkan Bukti kepada Penyidik

Sebelumnya, Nathaniel Hutagaol menegaskan bahwa pihak korban tidak hanya mendalilkan adanya pelecehan, tetapi juga dugaan pemaksaan dan kekerasan fisik.

"Kami tegaskan, bukan hanya pelecehan, tetapi ada pemaksaan dan kekerasan fisik," kata Nathaniel.

Ia menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya, termasuk foto memar atau benturan di area wajah dan hidung, bekas lebam di leher, lengan serta pergelangan tangan yang disebut membiru akibat cengkeraman paksa, dan bekas luka cakaran.

"Semua bukti ini telah kami serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya," ujarnya.

Nathaniel juga meminta Polda Metro Jaya menangani laporan tersebut secara tegas dan profesional.

Pihaknya turut meminta Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) ikut mengawal proses hukum kasus tersebut.

Berita Terkait

Iklan