Jimmy L Toruan Bantah Tak Profesional Tangani Perkara Lanny Mariska, Ungkap Bukti Pendampingan
LambeTurahNews - Pengacara Jimmy L Toruan akhirnya buka suara terkait berbagai tudingan yang disampaikan Lanny Mariska (LMK) setelah pendampingan perkara hukumnya di Polda Lampung berpindah ke tim kuasa hukum lain.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Didampingi tim penasihat hukumnya, Jimmy membantah tudingan tidak profesional dalam menangani perkara LMK.
Tim penasihat hukum Jimmy bahkan membeberkan sejumlah langkah yang disebut telah dilakukan selama mendampingi LMK dalam proses hukum.
Jimmy Disebut Ajukan Penangguhan Penahanan
Akbar Sitepu, anggota tim penasihat hukum Jimmy L Toruan, mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pendampingan ketika LMK menjalani proses hukum di Polda Lampung.
Salah satu langkah yang disebut dilakukan adalah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
"Apakah saudara Jimmy ini tidak melaksanakan pekerjaannya? Terkait saudari LMK dilakukan penahanan di Polda Lampung, saudara Jimmy ini justru melakukan upaya supaya tidak berlama lama ditahan dengan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, karena saudari LMK ini memiliki riwayat sakit berdasar resume medis yang kita terima di Rumah Sakit Abdiwaluyo," ujar Akbar Sitepu di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Menurut pihak Jimmy, langkah tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pendampingan hukum terhadap LMK tetap dilakukan selama perkara berjalan.
Jimmy Pertanyakan Perpindahan Kuasa Hukum
Persoalan lain yang disoroti tim Jimmy adalah keberadaan kuasa hukum baru LMK.
Akbar mengaku pihaknya masih mempertanyakan proses perpindahan pendampingan hukum tersebut. Pasalnya, menurut dia, Jimmy hingga kini belum menerima surat pencabutan kuasa secara resmi dari LMK.
"Kita juga bertanda tanya nih terkait dengan apa yang dilakukan oleh kuasa hukum dari LMK, bahwasanya apakah tidak cross check terlebih dahulu atau tidak memberikan masukan ataupun advice terkait dengan apakah kuasa hukum yang lama sudah dicabut atau tidak terkait dengan case ini?" kata Akbar.
Ia mengatakan persoalan tersebut menjadi pertanyaan bagi pihaknya karena proses pendampingan perkara masih berjalan, sementara surat pencabutan kuasa disebut belum diterima.
Jimmy Bantah Tahu Dugaan Pelecehan di Polda Lampung
Persoalan semakin berkembang setelah muncul tudingan dugaan pelecehan terhadap LMK saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Lampung.
Jimmy membantah mengetahui adanya kejadian tersebut selama dirinya mendampingi proses pemeriksaan LMK.
Ia menyebut terdapat polisi wanita yang turut berada dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Dan begini, di setiap proses pemeriksaan itu ada polwan yang bernama Fitri. Sepenglihatan saya nggak ada tuh yang dugaan-dugaan seperti itu. Nah kalaupun dituduhkan seperti itu, kenapa baru sekarang dibicarakan ya, kenapa nggak dari awal kalau memang ada," tutur Jimmy.
Pernyataan tersebut merupakan bantahan dari Jimmy terhadap tudingan yang muncul terkait proses pemeriksaan LMK.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Tim penasihat hukum Jimmy L Toruan kini mempertimbangkan langkah hukum menyikapi berbagai tudingan yang dinilai merugikan nama baik kliennya.
Akbar mengatakan pihaknya masih melihat opsi hukum yang dapat ditempuh. Ia menegaskan bahwa tudingan yang dianggap tidak sesuai fakta perlu mendapatkan klarifikasi.
"Iya yang pasti kita akan melihat ya, bahwasanya upaya hukum apa yang bisa kita ambil terkait dengan ini, karena ini kan kita bicara nama baik," ujar Akbar.
Menurutnya, pihak Jimmy memilih memberikan bantahan karena tudingan yang beredar dinilai dapat berdampak terhadap nama baik serta kehormatan profesi.
"Jadi ketika ini muncul kenapa kita harus membenarkan informasi ini berdasarkan fakta-fakta, kita harus membantah, karena ini kerugian bagi kita juga," pungkas Akbar Sitepu.
Untuk saat ini, pihak Jimmy L Toruan menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
Tag Terkait