Kasus Vicky Prasetyo Naik Penyidikan! Polisi Siapkan Pemanggilan Saksi
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru kasus yang melibatkan Vicky Prasetyo. Polisi menyebut perkara tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara pada Juli 2026.
AKBP Onkoseno selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya mengatakan terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan Vicky Prasetyo.
“Jadi ada dua laporan polisi ya, yang di mana yang dilaporkan adalah saudara VP,” kata Onkoseno.
Salah satu laporan ditangani Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 15 Maret 2024 oleh RS selaku kuasa hukum EH.
“Pelaporan pertama itu ditangani oleh Subdit Perbankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini dilaporkan dari tanggal 15 Maret 2024,” ujarnya.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menyebut nilai kerugian yang dilaporkan atau didalami mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
“Hal ini juga terkait dengan masalah penipuan penggelapan. Dengan kerugian yang dilaporkan atau didalami adalah senilai angka sekitar 3,6 miliar,” tutur Onkoseno.
Perkembangan signifikan terjadi setelah polisi melakukan gelar perkara pada Juli 2026. Dari hasil gelar perkara tersebut, kasus kemudian naik ke tahap penyidikan.
“Kemudian perkara ini sudah melalui gelar perkara di bulan Juli 2026, dan naik ke tahap penyidikan,” katanya.
Setelah naik penyidikan, penyidik akan memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan berbagai dokumen dan barang bukti yang diperlukan.
“Selanjutnya dari pihak penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi dan juga pastinya akan mengumpulkan dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang diperlukan,” jelasnya.
Terkait kabar VP telah menjalani pemeriksaan di kediaman pribadinya, Onkoseno belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Untuk update mengenai pemeriksaan dan sebagainya nanti akan kami sampaikan. Pada intinya penyidik akan melakukan proses penyidikannya tentunya sesuai dengan SOP yang berlaku,” pungkasnya.
Tag Terkait