Kerajaan Bisnis Ruben Onsu, dari Properti Sampai Nugget, Kini Diuji di Meja Penyidik
LambeTurahNews - Boleh dibilang, jarang ada selebriti Indonesia yang bisnisnya se-beragam Ruben Onsu. Dari ayam geprek, kopi, sampai properti subsidi, semuanya pernah ia sentuh. Tapi kini, justru urusan investasi yang membuat namanya berurusan dengan polisi.
Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ini terjadi setelah penyidik menggelar perkara dan menyepakati perubahan statusnya, yang disebut dengan inisial RSO, dari terlapor menjadi tersangka.
"Peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, Kamis (20/8/2026).
Kasus Ini Soal Investasi, Bukan Sekadar Utang Piutang Biasa
Menurut penjelasan polisi, perkara ini bermula dari kerja sama bisnis dan investasi. Pihak pelapor menyerahkan sejumlah uang setelah mendapat tawaran investasi dengan imbal hasil tertentu. Masalahnya, ketika waktu yang dijanjikan tiba, keuntungan tidak kunjung diterima, dan modal yang sudah disetor pun belum dikembalikan.
Di sinilah letak konteks yang penting dipahami. Kasus ini murni soal skema investasi bisnis, bukan soal produk atau merek dagang tertentu yang gagal secara komersial. Artinya, persoalannya ada di ranah pengelolaan dana investor, terlepas dari bisnis apa yang jadi kendaraan investasinya.
Bukan Hanya Presenter, Ruben Sudah Lama Jadi Pengusaha Multi-sektor
Yang membuat kasus ini terasa lebih kompleks, Ruben Onsu bukan sosok baru di dunia bisnis. Sepanjang kariernya, ia sudah membangun jejak usaha yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari kuliner, konten digital, produk nutrisi, sampai properti.
Di sektor kuliner saja, namanya melekat pada sederet brand seperti Geprek Bensu di bawah PT Onsu Pangan Perkasa, Bensu Bakso, Bensunda, Bensu Drink, Bensu Nugget, Benseafood, Thabenia Cake, Big Ben Kopi, hingga Balkans Shawarma. Ada pula lini frozen food lewat Bensu Nutrindo, yang dibangun bersama Jordi Onsu setelah mereka membeli pabrik makanan beku PT Nutrindo Rana Sejahtera, melahirkan produk seperti Ayoma dan Chicko.
Di luar kuliner, Ruben juga merambah bisnis properti lewat proyek pemasaran hunian subsidi Aldan Alfa Residence, yang tersebar di Sawangan, Depok, hingga Tangerang Selatan dengan skema cicilan mulai Rp3 juta. Ia juga mengelola PT Media Onsu Perkasa yang memproduksi konten digital seperti The Onsu Family, serta brand produk nutrisi dan kesehatan bernama ONSEA.
Bukan Kali Pertama Ruben Terjerat Masalah Investasi
Yang menarik, kasus ini ternyata bukan yang pertama kali Ruben mengalami persoalan seputar bisnis dan investasi. Ia sebelumnya pernah mengungkap kerugian sebesar Rp5,5 miliar akibat dugaan penipuan dalam rencana bisnis mukena, menjelang Ramadan 2026.
Sejumlah brand kuliner miliknya pun dilaporkan sudah meredup atau tidak lagi beroperasi aktif, terutama setelah sengketa merek "Geprek Bensu" yang sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.
Kalau dipikir-pikir, pola ini menunjukkan satu hal, ekspansi bisnis besar-besaran tidak selalu berbanding lurus dengan stabilitas jangka panjang. Semakin banyak lini usaha yang dijalankan, semakin besar pula risiko yang harus dihadapi, termasuk risiko hukum seperti yang kini menjeratnya.
Dengan status tersangka yang sudah resmi disematkan, publik kini menunggu bagaimana Ruben akan menghadapi proses hukum ini, sekaligus bagaimana nasib berbagai lini bisnisnya yang selama ini jadi bagian besar dari citra publiknya sebagai selebriti sekaligus pengusaha.
Tag Terkait