Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Iklan
News

Lempar Gelas Sampanye hingga Tinju Asisten, Dewi Soekarno Dituntut Denda Puluhan Juta

Nurul Tryani
Lempar Gelas Sampanye hingga Tinju Asisten, Dewi Soekarno Dituntut Denda Puluhan Juta
Iklan

LambeTurahNews - Istri mendiang Presiden pertama RI, Soekarno, Dewi Soekarno dituntut denda sebesar 200.000 yen atau sekitar Rp22 juta atas tuduhan penganiayaan. Kekerasan itu dilakukan Dewi terhadap dua asistennya tahun lalu.

Jaksa Pengadilan Distrik Tokyo, Jepang, menjatuhi denda kepada Dewi Soekarno sebesar 200.000 yen (Rp22 juta) atas kejahatan yang dilakukan. Jaksa menyebut Dewi tidak menunjukkan penyesalan dan merenungi kesalahannya.

Namun pihak pembela mengatakan bahwa penyerangan tersebut tidak direncanakan. Pihaknya berpendapat Dewi sudah menerima konsekuensi sosial, termasuk dikeluarkan dari program televisi.

Saya masih merasa aneh bahwa saya berada di sini hari ini, tetapi saya merenungkan fakta bahwa kekurangan saya sendiri yang menyebabkan hal ini. Saya meminta pengadilan untuk membuat penilaian yang cermat,” kata Dewi Soekarno, dikutip News On Japan, Kamis (10/9/2026).

Dewi Soekarno Lempar Gelas hingga Tinju Asisten

Kasus yang melibatkan perempuan 86 tahun ini bermula pada Februari 2025 di sebuah restoran di Distrik Shibuya Tokyo. Saat itu, Dewi diduga melempar asisten perempuannya dengan gelas sampanye dan benda-benda lain.

Perselisihan ini diduga terjadi lantaran perdebatan mengenai jadwal kegiatan Dewi Soekarno.

Selama sidang perdana Juli lalu, Dewi mengakui perbuatannya dan menyesal melakukan tindakan tersebut.

Saya hampir menjadi orang yang berbeda dalam sekejap. Mengingat usia saya, saya seharusnya menunjukkan lebih banyak akal sehat. Saya menyesalinya dan saya sedang merenungkannya,” kata Dewi.

Namun, selama sidang terbaru, ketika dia kembali ditanya tentang tuduhan tersebut, Dewi Sukarno membantah melakukan hal tersebut.

Saya tidak sepenuhnya mengakuinya,” ungkap Dewi.

Selain kasus pelemparan gelas sampanye, Dewi juga terjerat penganiayaan dengan asisten lainnya pada Oktober 2025. Kali ini, Dewi disebut meninju dan menendang asistennya di sebuah rumah sakit di Distrik Shibuya.

Menurut kasus yang disampaikan ke pengadilan, penyerangan ini diduga terjadi setelah anjing peliharaan Dewi mati dan manajer tersebut mencoba menghentikannya ketika ia mulai mengeluh kepada rumah sakit.

Rasa takut itu sangat luar biasa, dan saya tidak bisa bergerak," katanya.

Atas insiden yang menjerat mantan istri Soekarno, jaksa akan membacakan putusannya pada 6 Oktober mendatang.

Berita Terkait

Iklan