Lisa Mariana Disebut Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Dewi Wulan: “Nyata Kan, Tersangka Cuy!”
Diduga Bermasalah dalam Kerja Sama Visit
Sosok yang mengaku sebagai korban tersebut mengatakan persoalan bermula dari kerja sama promosi melalui sistem visit.
Visit dalam dunia influencer merupakan kegiatan ketika seorang influencer datang ke lokasi usaha, acara atau tempat tertentu untuk kebutuhan promosi dan kemudian membuat konten terkait kunjungan tersebut.
Menurut pengakuan korban, Lisa Mariana diduga tidak menjalankan kesepakatan promosi sebagaimana yang telah disepakati.
"Kita kan cuma untuk keperluan visit yang untuk dipost di kita," ungkapnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa Lisa disebut tidak membuat video khusus untuk kebutuhan promosi tersebut.
"Dia (Lisa) nggak bikin video sama sekali videonya itu. Minta-minta dari video yang kita visit, dan seharusnya visit itu kan di-post di kita," katanya.
Menurut korban, kerja sama tersebut berbeda dengan konsep Brand Ambassador (BA) yang mengharuskan influencer membuat konten untuk dipublikasikan melalui akun pribadi.
"Kalau BA (Brand Ambassador) itu harusnya kan dia bikin video sendiri kan, dan di-post di akun dia," lanjutnya.
Bukti MoU Disebut Masih Disimpan
Korban tersebut juga mengklaim masih menyimpan bukti terkait kerja sama dengan Lisa Mariana.
Ia menyebut dokumen berupa MoU atau nota kesepakatan masih tersedia dan dapat digunakan untuk menjelaskan kronologi secara lebih lengkap.
"Yang bisa jelasin kronologinya secara jelas itu admin aku, karena dia kan yang pegang MoU (nota kesepakatan) sama bikin perjanjiannya itu, tapi sampai sekarang masih ada kok itu MoU-nya," tuturnya.
Sementara itu, informasi mengenai status tersangka Lisa Mariana dalam perkara tersebut disampaikan berdasarkan pernyataan dan unggahan Dewi Wulan.
Proses hukum serta status perkara selanjutnya tetap menjadi kewenangan penyidik Polres Jakarta Timur.
Tag Terkait