MUI Bantah Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produknya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik buku Islam Ala Prabowo yang belakangan menjadi sorotan dan perdebatan publik. MUI menegaskan bahwa buku tersebut sama sekali bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk resmi organisasi.
Penegasan tersebut tertuang dalam surat edaran bertanggal 28 Rabiul Awal 1448 H/10 September 2026 M dengan Nomor Kep-97/DP-MUI/IX/2026. Surat itu ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Dr Amirsyah Tambunan.
Langkah klarifikasi ini diambil MUI menyusul tingginya perhatian dan pertanyaan masyarakat mengenai keterkaitan MUI serta sang Ketua Umum, KH M Anwar Iskandar, dengan buku tersebut. MUI menilai persoalan ini perlu disikapi secara jernih, proporsional, serta mengedepankan prinsip tabayyun.
"Buku Islam Ala Prabowo bukan merupakan program, kegiatan, maupun produk MUI. Dengan demikian, segala isi, pandangan, narasi, maupun proses penerbitan buku tersebut merupakan tanggung jawab pihak yang menerbitkan dan menulisnya," demikian bunyi poin pertama klarifikasi MUI tersebut, dikutip Sabtu (12/9/2026).
MUI juga mengklarifikasi kehadiran Ketua Umum MUI KH M Anwar Iskandar dalam acara peluncuran buku yang berbarengan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI. MUI menegaskan kehadiran Anwar Iskandar dalam kapasitasnya sebagai pembaca doa.
"Kehadiran KH M Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI dalam kegiatan yang di dalam rangkaiannya terdapat peluncuran buku tersebut adalah dalam konteks menghadiri Rakornas Baznas RI sebagai Pembaca Doa," tulis MUI dalam poin kedua.
"Karena itu, kehadiran beliau dalam kegiatan tersebut perlu ditempatkan sesuai konteks acaranya dan tidak dapat ditafsirkan sebagai bentuk bahwa buku Islam Ala Prabowo merupakan produk MUI," tegasnya.
Sebagai informasi, buku Islam Ala Prabowo sebelumnya diluncurkan dalam rangkaian Rakornas Baznas RI pada 26 Agustus 2025 dan kembali mencuri perhatian publik pada September 2026. Polemik meruncing setelah sejumlah tokoh agama yang namanya tercantum dalam buku tersebut memberikan bantahan.
Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi hingga KH Muhammad Abdurrahman Al-Kautsar (Gus Kautsar) secara terbuka menyatakan tidak pernah mengirimkan tulisan maupun artikel untuk buku tersebut.
Menanggapi gejolak ini, MUI dalam poin ketiga suratnya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyikapi persoalan secara dewasa.
"MUI mengajak semua pihak mengedepankan tabayyun dan kedewasaan dalam menyikapi polemik. MUI mengimbau masyarakat agar menyikapi persoalan ini secara proporsional, tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi," tutur MUI.
MUI berharap etika komunikasi, ukhuwah, serta penyelesaian secara bijaksana dapat dikedepankan oleh seluruh pihak agar persoalan ini tidak berlarut-larut menjadi kesimpulan yang simpang siur.
Tag Terkait