Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
LambeTurahNews - Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot maskapai asing asal Malaysia yang diduga menyelundupkan narkotika jenis ekstasi dan sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Tersangka diketahui bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO). Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (30/7/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai.
"Joint Operation Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta dengan Subdit II Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri tentang penangkapan dan penahanan tersangka tindak pidana narkotika golongan I jenis ekstasi dan sabu," ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).
Dicurigai Saat Pemeriksaan X-Ray
Kasus ini bermula ketika petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap bagasi penumpang penerbangan internasional menggunakan mesin X-ray.
Saat itu, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh Mohd Saufi bin Othman.
"Tim melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya, MOHD SAUFI BIN OTHMAN yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Eko.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap koper tersebut dan menemukan narkotika dalam jumlah besar.
Polisi Sita 70.114 Butir Ekstasi
Dari hasil penggeledahan, tim menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 70.114 butir dengan berat sekitar 25 kilogram.
Selain itu, petugas juga menyita sabu seberat 2,7 gram, serta sabu sisa pakai di dalam pipa kaca dengan berat 0,0825 gram.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," ungkapnya.
Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka beserta barang bukti.
Hasil Tes Urine Positif
Polisi juga melakukan tes urine terhadap Mohd Saufi bin Othman. Hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif menggunakan beberapa jenis narkotika.
"Dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil positif sabu, positif MDMA dan kokain," tutur Eko.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Melakukan penahanan dan penitipan tersangka di Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.
Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, jaringan yang terlibat, serta tujuan pengiriman barang haram yang dibawa oleh tersangka ke Indonesia.
Tag Terkait