Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan Curian kepada Pemilik, Hasil Operasi Berantas Jaya 2026
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya mengembalikan sebanyak 67 kendaraan bermotor kepada pemilik yang sah setelah sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kendaraan yang diserahkan terdiri dari 62 unit sepeda motor dan lima unit mobil.
Penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, di Lapangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memulihkan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana sekaligus memastikan barang bukti yang telah selesai diverifikasi dapat kembali kepada pemiliknya.
Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan seluruh kendaraan yang diserahkan telah melalui proses identifikasi dan verifikasi kepemilikan sehingga dipastikan kembali kepada pemilik yang berhak.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari jumlah pelaku yang berhasil ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari proses tersebut.
"Penegakan hukum harus memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat. Salah satunya dengan memastikan barang milik korban dapat kembali setelah proses verifikasi selesai," ujar Dekananto.
Ia menegaskan pengembalian kendaraan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus upaya mengembalikan rasa aman kepada para korban yang kehilangan kendaraan akibat tindak kriminal.
Hasil Operasi Berantas Jaya 2026
Pengembalian puluhan kendaraan tersebut merupakan hasil dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya pada 4 hingga 18 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan 729 tersangka.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita ratusan kendaraan hasil kejahatan sebagai barang bukti. Tercatat sebanyak 428 unit sepeda motor dan 21 unit mobil berhasil diamankan selama operasi berlangsung.
Polda Metro Jaya memastikan seluruh kendaraan yang telah berhasil ditemukan akan dikembalikan secara bertahap kepada pemilik yang sah setelah seluruh proses administrasi, identifikasi, dan verifikasi kepemilikan selesai dilakukan.
Korban Bersyukur Kendaraan Kembali
Salah seorang penerima kendaraan, Vianna, mengaku bersyukur karena kendaraan miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kendaraan tersebut memiliki peran penting dalam menunjang pekerjaan maupun aktivitas sehari-hari. Karena itu, ia mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus pencurian sekaligus mengembalikan barang milik korban.
Pengembalian kendaraan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang menjadi korban curanmor agar dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Brigjen Pol. Dekananto menegaskan Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan korban.
"Kami berharap pengembalian kendaraan ini dapat membantu para korban kembali menjalankan aktivitasnya. Polda Metro Jaya akan terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tutup Dekananto.
Tag Terkait