Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Polisi Urai Aliran Dana Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

Fip
Polisi Urai Aliran Dana Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

LambeturahNews — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mulai mengurai aliran dana dalam kasus dugaan penggelapan saldo akun TikTok milik kreator konten Vilmei. Polisi menyebut tiga tersangka dalam perkara tersebut diduga menerima dana dengan nominal berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, nilai kerugian sekitar Rp1,28 miliar tidak bisa langsung disamakan dengan jumlah uang tunai yang diterima para tersangka.

Menurut Verdika, angka tersebut merupakan total saldo yang digunakan dalam rangkaian transaksi pembelian koin TikTok, pengiriman hadiah digital atau gift, hingga proses pencairan.

“Nilai Rp1,28 miliar merupakan total saldo yang digunakan untuk membeli koin TikTok. Dalam rangkaian pembelian koin, pengiriman hadiah digital/gift, hingga pencairan terdapat konversi nilai dan potongan dari platform,” kata Verdika, Sabtu (5/9/2026).

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan verifikasi terhadap besaran konversi dan potongan tersebut dengan data resmi dari pihak TikTok.

ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

Dalam pemeriksaan, tersangka berinisial ZK mengaku menerima sekaligus menggunakan dana sekitar Rp600 juta dari rangkaian transaksi tersebut.

Namun, polisi menegaskan angka tersebut masih berdasarkan keterangan tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik.

Polisi Urai Aliran Dana Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

“Nominal tersebut masih bersumber dari keterangan tersangka dan belum menjadi hasil perhitungan akhir penyidik,” ujar Verdika.

Akun yang Dikuasai L Terima Gift Rp72,7 Juta

Sementara itu, polisi menemukan sejumlah akun yang dikuasai tersangka L menerima gift TikTok yang kemudian dicairkan.

Total pencairan dari akun-akun tersebut mencapai Rp72.738.476.

Polisi Urai Aliran Dana Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

“Sebagian besar dana tersebut diteruskan kepada ZK, sedangkan L menerangkan bahwa bagian yang diterimanya sebesar Rp9.256.123,” jelas Verdika.

MASR Terima Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta

Berbeda dengan ZK dan L, tersangka MASR mengaku memperoleh dana sekitar Rp600 ribu hingga Rp1,5 juta dalam setiap pencairan.

Polisi masih menghitung total keseluruhan dana yang diterima MASR dengan mencocokkan riwayat transaksi yang ada.

Verdika menegaskan penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan para tersangka dalam mengungkap aliran dana kasus tersebut.

Polisi Urai Aliran Dana Kasus Vilmei, ZK Mengaku Terima Rp600 Juta

“Kami tidak hanya berpegang pada pengakuan para tersangka. Seluruh keterangan sedang kami cocokkan dengan data TikTok, mutasi rekening bank, dan dompet digital agar aliran dana dapat diuraikan secara utuh,” katanya.

Penyidik masih melakukan penelusuran untuk memastikan jumlah dana yang diterima masing-masing tersangka serta mencocokkannya dengan total saldo yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Berita Terkait