Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Reza Artamevia Laporkan Inisial MYT ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

Fip
Reza Artamevia Laporkan Inisial MYT ke Polda Metro Jaya, Dugaan Pencemaran Nama Baik

LambeTurahNews - Penyanyi Reza Artamevia membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/6196/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Agustus 2026.

Berdasarkan dokumen STTLP yang diperoleh, laporan itu dibuat Reza Artamevia pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 23.26 WIB melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Dalam laporan tersebut, Reza melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 433 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 441 KUHP.

Inisial M-Y-T tercantum dalam dokumen sebagai pihak yang dilaporkan. Dokumen juga mencantumkan inisial J dalam bagian terlapor.

Berawal dari Unggahan Instagram

Dalam uraian kejadian pada STTLP, Reza menerangkan bahwa dirinya melihat sebuah unggahan video di Instagram pada 14 Agustus 2026.

Unggahan tersebut disebut berasal dari akun Instagram @malvinyulitathamrin. Dalam video itu, menurut uraian laporan, terdapat penyebutan nama Reza disertai perkataan yang dianggap menghina.

Dokumen laporan mencantumkan adanya perkataan tidak pantas yang ditujukan kepada pelapor.

Selain unggahan Instagram, Reza juga menyinggung sebuah video konferensi pers yang dipublikasikan melalui akun YouTube.

Menurut uraian dalam laporan, dalam video konferensi pers tersebut terdapat pernyataan yang dinilai Reza tidak benar dan ditujukan terhadap dirinya.

Reza Artamevia Merasa Dirugikan

Atas unggahan dan pernyataan tersebut, Reza menyebut dirinya mengalami kerugian.

Ia kemudian mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Reza Artamevia terkait laporan tersebut.

Berita Terkait