Langsung ke konten
Lambe Turah
Entertainment

Terungkap Kronologi Kasus yang Seret Ruben Onsu: Korban Serahkan Modal, Keuntungan Tak Kunjung Didapat

Fip
Terungkap Kronologi Kasus yang Seret Ruben Onsu: Korban Serahkan Modal, Keuntungan Tak Kunjung Didapat

LambeTurahNews - Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang menyeret Ruben Onsu mulai terungkap. Polisi menyebut perkara tersebut bermula dari tawaran investasi dalam sebuah usaha yang dijalankan pihak terlapor.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko menjelaskan, perkara tersebut bermula ketika terlapor berinisial RSO menawarkan kepada korban berinisial DM untuk menginvestasikan sejumlah dana dalam bisnis yang dijalankannya.

Korban kemudian tertarik dengan tawaran tersebut hingga keduanya membuat kesepakatan terkait penyerahan modal dan keuntungan yang dijanjikan.

"Jadi sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata AKP Joko.

Menurut Joko, setelah korban dan terlapor mencapai kesepakatan, korban menyerahkan sejumlah modal kepada pihak terlapor.

"Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," ujarnya.

Keuntungan Tak Kunjung Didapat

Persoalan kemudian muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Polisi menyebut korban tidak mendapatkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan.

Tak hanya itu, modal yang sebelumnya diserahkan kepada pihak terlapor juga disebut belum dikembalikan.

"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," kata Joko.

Kondisi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan perkara itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.

Bisnis yang Ditawarkan Bergerak di Bidang Jual Beli Produk

Polisi mengungkap bisnis yang menjadi bagian dari kesepakatan tersebut berkaitan dengan jual beli produk.

Namun, AKP Joko belum menjelaskan secara rinci jenis produk maupun mekanisme bisnis yang ditawarkan kepada korban.

"Jadi di bidang jual beli produk. Ya, dan ini bagian dari materi penyidikan ya, Rekan-rekan. Nanti pada akhirnya akan kita sampaikan," tutur Joko.

Polisi masih mendalami detail kesepakatan antara korban dan pihak terlapor melalui proses penyidikan.

Berita Terkait