Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Ruben Onsu Jadi Tersangka, Pengacara Kecewa Polisi Umumkan ke Publik: “Kenapa Harus Tahu?”

Gugi Guntara & Fip
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Pengacara Kecewa Polisi Umumkan ke Publik: “Kenapa Harus Tahu?”

LambeTurahNews - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengaku kecewa setelah Polres Metro Jakarta Selatan mengumumkan status kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan.

Minola mempertanyakan alasan kepolisian menyampaikan status hukum Ruben kepada publik. Menurutnya, pihak yang pertama kali perlu mengetahui penetapan tersebut adalah orang yang bersangkutan.

“Pertama, saya lawyernya Ruben untuk masalah hak asuh anak ya. Dan terkait dengan masalah yang kemarin ramai dibicarakan itu, yang banyak orang di media sosial juga ramai tentang pemberitahuan, pengumuman dari pihak Polres Jakarta Selatan,” tutur Minola kepada awak media, Jumat (21/8/2026).

“Saya enggak mengerti ya kenapa harus ada pengumuman gitu. Kenapa publik harus tahu hal itu?” lanjutnya.

Minola kemudian mempertanyakan kembali langkah kepolisian tersebut.

“Bukankah yang lebih penting tahu adalah orang yang bersangkutan?” cecarnya.

Minola Sebut Ruben Pilih Selesaikan Masalah Secara Pribadi

Meski mengaku kecewa, Minola memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada Ruben Onsu. Terlebih, Ruben meminta kuasa hukumnya untuk sementara fokus menangani perkara hak asuh anak dengan Sarwendah.

Menurut Minola, Ruben ingin menyelesaikan persoalan yang membuatnya berstatus tersangka secara pribadi tanpa melibatkan dirinya sebagai kuasa hukum.

“Dia mengatakan masih ingin menyelesaikan masalah itu secara pribadi tanpa melibatkan Abang sebagai kuasa hukumnya untuk sementara ini. Karena dia ada keyakinan ini semuanya hanya miskomunikasi dengan pihak yang melapor itu,” jelas Minola.

Minola sendiri selama ini mendampingi Ruben dalam perkara gugatan hak asuh anak yang diajukan terhadap Sarwendah.

Polisi Tetapkan Ruben Onsu sebagai Tersangka

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan Ruben Onsu telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan.

“Benar, Polres Metro Jakarta Selatan Sat Reskrim saat ini sedang menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan,” kata Joko saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/8/2026).

Perkara tersebut bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, pelapor berinisial P, korban berinisial DM, sedangkan pihak terlapor berinisial RSO.

Kasus Naik Penyidikan sejak April 2026

Joko menjelaskan perkara tersebut awalnya masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Selama proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.

“Pada tahap penyidikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, yaitu lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli,” ujar Joko.

Setelah penyidik mengumpulkan keterangan dan alat bukti, polisi menggelar perkara beberapa hari lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, peserta sepakat mengubah status RSO dari terlapor menjadi tersangka. Polisi kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.

“Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” tutur Joko.

Hingga kini, proses hukum terhadap perkara dugaan penipuan dan atau penggelapan tersebut masih ditangani Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Berita Terkait