Patroli Brimob di Jaktim Bikin 5 Pemuda Diamankan, Polisi Temukan Tembakau Diduga Sinte
LambeTurahNews - Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama personel Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis atau sinte.
Petugas menemukan kelima pemuda tersebut saat melakukan patroli di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, sekitar pukul 01.56 WIB, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Patroli gabungan tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan untuk mencegah tawuran, kejahatan jalanan, serta berbagai gangguan ketertiban masyarakat.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap lima pemuda yang dianggap mencurigakan, petugas menemukan tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis.
Kelima pemuda beserta barang yang ditemukan kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Brimob Perkuat Patroli di Jam Rawan
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami terus memperkuat kehadiran personel di tengah masyarakat untuk mencegah potensi gangguan sejak dini. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Henik.
Selain kawasan Jatinegara, personel juga menyisir sejumlah wilayah lain di Jakarta Timur, termasuk Cililitan dan Pinang Ranti.
Patroli berlangsung secara mobile dengan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi menjadi titik kerawanan.
Kehadiran polisi pada jam rawan diharapkan dapat mencegah aksi yang berpotensi mengganggu keamanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Polisi Ingatkan Remaja Jauhi Narkotika
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat, khususnya remaja dan generasi muda, menjauhi narkotika maupun zat berbahaya lainnya.
Budi juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas serta pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
“Jangan mencoba maupun menggunakan narkotika atau zat berbahaya karena dapat merusak kesehatan, masa depan, serta membawa konsekuensi hukum,” kata Budi.
Ia mengajak keluarga dan masyarakat ikut memperhatikan kondisi lingkungan sekitar serta melaporkan apabila mengetahui dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Polisi 110.
Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti jajaran kepolisian sesuai prosedur.
Tag Terkait