Langsung ke konten
Lambe Turah
News

Sekolah di Jakarta Besok PJJ? Surat Edaran Terbaru Ungkap Aturan 18 Agustus 2026

Arjuna & Fip
Sekolah di Jakarta Besok PJJ? Surat Edaran Terbaru Ungkap Aturan 18 Agustus 2026

PJJ Bukan Berarti Semua Sekolah Wajib Libur

Kebijakan dalam surat edaran tersebut menggunakan ketentuan memperbolehkan kepala satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan PJJ.

Dengan demikian, penerapan PJJ perlu mengacu pada kebijakan masing-masing satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, disarankan mengikuti informasi resmi dari sekolah masing-masing mengenai mekanisme pembelajaran pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kebijakan PJJ tersebut menjadi bagian dari pengaturan kegiatan setelah peringatan HUT ke-81 RI di Jakarta.

Berita Terkait