Video Dugaan Pungli Oknum Dishub Bekasi Viral, Sopir Truk Disebut Diminta Rp1,7 Juta
LambeTurahNews - Video yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi terhadap seorang sopir truk viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di kawasan Pos Poncol, Jalan M. Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pria mendatangi sejumlah orang yang mengenakan atribut Dishub di sebuah warung. Pria tersebut meminta agar uang yang diduga dipungut dari sopir truk segera dikembalikan.
"Pulangin duitnya semua! Sopir ini diminta Rp1,7 juta," ujar pria tersebut dalam video.
Pria itu juga meminta sopir menunjukkan petugas yang diduga meminta uang tersebut.
"Yang minta Rp1,7 siapa?" tanyanya.
Selain itu, pria tersebut mempertanyakan tindakan petugas yang diduga mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik sopir.
"STNK pulangin! Dishub enggak boleh meriksa-meriksa STNK," ucapnya.
Video itu kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu perhatian publik.
Warga Mengaku Sering Melihat Truk Diberhentikan
Seorang warga sekitar berinisial AI (42) mengaku kerap melihat truk diberhentikan di kawasan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan kendaraan-kendaraan itu dihentikan.
"Setahu saya, saya cuma sering lihat mobil berhenti di sini. Cuma saya enggak tahu masalahnya apa, karena kan kita enggak tahu urusan orang kerja," kata AI saat ditemui di lokasi, Jumat (31/7/2026).
AI mengaku pernah berbincang dengan seorang sopir truk yang menyebut dirinya dimintai uang dalam jumlah besar.
"Saya pernah nanya sekali ke sopir, 'Bang, kenapa?' Dia jawab, 'Biasa ini.' Terus saya tanya lagi, 'Kena berapa, Bang?' Dia jawab sekian. Saya bilang, 'Wah gede banget, Bang.' Yang saya dengar dari sopir itu sekitar Rp1,5 juta untuk satu mobil. Kalau akhirnya dikasih atau enggak, saya enggak tahu. Saya cuma dengar informasi dari sopir," ujarnya.
Menurut AI, peristiwa tersebut terjadi belum lama ini dan diduga bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut.
Truk Pelat Luar Daerah Disebut Sering Diberhentikan
AI mengatakan kendaraan yang paling sering dihentikan merupakan truk dengan pelat nomor luar daerah.
"Yang saya lihat kebanyakan mobil pelat luar, pokoknya bukan pelat B. Saya juga enggak tahu pelanggarannya apa. Kalau yang saya lihat langsung memang cuma satu kali," katanya.
Ia juga menyebut aktivitas serupa tidak lagi terlihat setelah video dugaan pungli tersebut viral.
"Kalau hari ini sih enggak ada aktivitas. Dari pagi saya di sini enggak ada. Biasanya ada," ujarnya.
Warga Berharap Ada Pengawasan
AI berharap tidak ada lagi sopir truk yang menjadi korban dugaan pungutan liar. Menurutnya, praktik semacam itu hanya akan menambah beban para pengemudi yang telah menghadapi tingginya biaya operasional di jalan.
"Kasihan sopir. Gajinya juga enggak seberapa. Kalau digituin kan jadi nambah beban buat sopir," katanya.
Ia juga meminta pengawasan terhadap petugas di lapangan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Harapannya jangan sampai ada sopir-sopir yang dirugikan lagi. Kasihan, soalnya pengeluaran mereka di jalan juga sudah banyak," ucap AI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengenai video yang beredar maupun dugaan pungutan liar yang menjadi sorotan publik.