Tim Hukum Merah Putih (THMP) yang membela Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, resmi mengajukan pengujian Undangan-Undang KUHP khususnya Pasal 163 ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (3/9/2026). Tim hukum Jokowi meminta MK untuk memberi batasan tegas terkait permohonan praperadilan.