Dugaan Penipuan Akademi Kripto Mandek 9 Bulan di Polda Metro Jaya, Puluhan Korban Rugi Rp200 Miliar Menagih Kepastian Hukum
LambeTurahNews - Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret influencer finansial Timothy Ronald beserta rekannya, Kalimasada, dinilai belum menunjukkan titik terang.
Kuasa hukum dan belasan perwakilan korban dari berbagai daerah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan kejelasan Laporan Polisi (LP) yang sudah terdaftar sejak Januari 2026.
Meski laporan telah berjalan selama lebih dari delapan bulan, proses hukum disebut masih tertahan di tahap penyelidikan tanpa ada peningkatan status perkara yang signifikan.
Tim kuasa hukum korban, Rio Tambunan menyayangkan lambatnya pergerakan penyidik, mengingat seluruh berkas pendukung telah diserahkan secara lengkap.
Bukti-bukti tersebut mencakup riwayat transaksi, rekaman video jaminan ganti rugi dari terlapor, hingga keterangan saksi-saksi kunci dan saksi ahli pidana yang sudah selesai diperiksa.
"Bahwa jelas kita sudah sampaikan bukti-bukti, kita sudah diperiksa, kita sudah mengajukan saksi-saksi, bahkan ahli pidana sudah diperiksa. Tapi sampai sekarang enggak ada perkembangannya. Apakah Saudara TR ini kebal hukum?" ujar Rio Tambunan mempertanyakan kejelasan perkara di Polda Metro Jaya.
Dugaan tindak pidana ini bermula dari skema promosi beragresivitas tinggi yang diluncurkan pengelola Akademi Kripto. Dengan mematok biaya keanggotaan seumur hidup (lifetime member) mencapai Rp15 juta hingga Rp50 juta, terlapor menjanjikan fasilitas sinyal perdagangan harian dengan win rate hingga 90%.
Selain itu, para calon anggota diiming-imingi bimbingan langsung dari mentor yang diklaim sebagai praktisi dengan portofolio bernilai triliunan rupiah serta klaim gelar akademik sebagai profesor keuangan.
"Dia ada bilang dapatkan sinyal trading harian dengan win rate 90%, tapi nyatanya enggak. Katanya mentor praktisi portofolio triliunan tapi enggak pernah diekspos. Tinggal copy-paste sinyal dan profit konsisten, nyatanya semuanya rugi di situ," ungkap salah satu korban yang hadir saat memberikan keterangan.
Namun, pengarahan investasi yang diberikan di grup internal Discord Akademi Kripto justru dinilai menyesatkan dan berisiko tinggi. Anggota kerap diarahkan untuk melakukan all-in atau menempatkan seluruh modal pada satu instrumen seperti koin Manta dan saham tertentu, seraya mengabaikan prinsip diversifikasi dan manajemen risiko.
Iming-iming potensi profit hingga 500% tersebut berujung petaka ketika nilai aset justru anjlok drastis hingga lebih dari 90%, seperti koin Manta yang harganya jatuh dari kisaran 3 Dolar AS menjadi 0,06 Dolar AS per koin.
Dampak finansial dari arahan tersebut memicu krisis kemanusiaan yang mendalam bagi para korbannya. Banyak anggota yang tergiur menjual aset berharga seperti rumah dan tempat usaha untuk menyetor modal sesuai arahan terlapor.