27 Saksi Diperiksa soal Kematian Misterius Sutrimo, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik
LambeTurahNews - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 saksi dalam penyelidikan kasus kematian misterius pria bernama Sutrimo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan meninggal dunia.
"Update-nya adalah (penyidik) telah melakukan pemeriksaan 27 orang saksi," kata Budi Hermanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2026).
27 Saksi Diperiksa
Budi merinci, puluhan saksi yang telah dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak yang berkaitan dengan perjalanan kasus tersebut.
Saksi yang diperiksa antara lain dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi ambulans yang menjemput korban dari lokasi kejadian menuju Rumah Sakit Muhammadiyah, serta dua pengemudi ambulans yang mengantar jenazah dari rumah sakit menuju Banyumas.
Polisi juga memeriksa satu pengemudi ambulans lainnya.
Selain itu, penyidik meminta keterangan dari tiga orang pihak rumah sakit yang terdiri atas dua petugas keamanan dan seorang dokter. Polisi turut memeriksa dua petugas pemandi jenazah.
Saksi lain berasal dari lingkungan sekitar lokasi kejadian. Sedikitnya tujuh orang yang berada di sekitar lokasi telah diperiksa.
Penyidik juga meminta keterangan dari tiga anggota keluarga Sutrimo, satu orang teman almarhum, serta satu perangkat desa.
Adapun tiga saksi lainnya berkaitan dengan laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.
Polisi Masih Tunggu Hasil Laboratorium Forensik
Meski telah memeriksa puluhan saksi, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk melengkapi proses penyidikan.
Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah aspek ilmiah, termasuk jaringan tubuh, DNA, serta zat yang ditemukan dalam rangkaian penyelidikan kematian Sutrimo.
Budi mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium forensik membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
"Ini masih menunggu hasil satu sampai dengan dua minggu seperti yang disampaikan dari Karodokpol Brigjen Pol dr Hastry," ujarnya.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai kondisi Sutrimo serta membantu penyidik mengungkap penyebab kematiannya.
Tag Terkait