Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka: Jaringannya Tersebar di 5 Provinsi
LambeTurahNews - Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi dan penjualan meterai palsu yang jaringannya disebut tersebar di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Dekananto mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.
“Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah berhasil mengungkap sindikat produksi dan penjualan meterai palsu,” kata Dekananto dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Berawal dari Informasi Masyarakat
Dekananto menjelaskan, pengungkapan sindikat tersebut bermula dari informasi masyarakat dan sejumlah laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya.
“Pengungkapan ini tentunya berawal dari informasi dari masyarakat dan juga beberapa laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap aktivitas jaringan yang memproduksi sekaligus mengedarkan meterai palsu.
Penindakan terhadap jaringan tersebut berlangsung dalam kurun waktu Juni hingga awal Juli 2026.
Tag Terkait