29 Pertanyaan KPK Dijawab Bebizie, Ternyata Ini yang Diklarifikasi Penyidik
LambeTurahNews - Penyanyi sekaligus anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati, memberikan penjelasan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/8/2026).
Bebizie mengatakan dirinya memenuhi panggilan penyidik untuk membantu pemeriksaan dalam pengembangan kasus dugaan gratifikasi yang berkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bebizie mengaku mendapat pertanyaan mengenai aktivitasnya sebagai penyanyi yang pernah tampil di Kalimantan Timur pada 2017-2018.
"Ya, hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK sehubungan dengan pemeriksaan, membantu pemeriksaan kasus hari ini, dan status saya sebagai penyanyi pengisi acara di Kalimantan Timur," ujar Bebizie kepada wartawan.
Ia menjelaskan, pada periode tersebut dirinya beberapa kali mendapat undangan untuk bernyanyi di Kalimantan Timur. Bebizie menegaskan kehadirannya saat itu dalam kapasitas profesional sebagai pengisi acara.
"Terus itu saya ditanya ada kaitan apa, terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada beberapa kali nyanyi di Kalimantan Timur. Jadi itu murni saya sebagai pengisi acara," katanya.
Bebizie Bantah Ditanya soal Aliran Dana
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan terkait aliran dana, Bebizie membantah hal tersebut.
Menurutnya, penyidik lebih banyak mengonfirmasi mengenai pihak yang mengundangnya sebagai penyanyi dalam sejumlah acara di Kalimantan Timur.
"Enggak, enggak ada, cuma ada di kaitan yang ngundang saya gitu aja," ucapnya.
Bebizie kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan transaksi pembayaran atas kontrak penampilannya sebagai penyanyi.
"Sebagai penyanyi, iya. Jadi karena ada transaksi pembayaran ini itu, sehingga saya dipanggil terkait itu sih. Insya Allah udah dipertanggungjawabkan karena emang bener saya dulu sebagai penyanyi," tuturnya.
Dicecar 29 Pertanyaan
Bebizie memastikan dirinya menjalani pemeriksaan secara profesional dan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Ketika ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik, ia menyebut ada sekitar 29 pertanyaan.
"Sekitar 29 (pertanyaan)," jawab Bebizie.
Ia kembali menegaskan bahwa keterangannya berkaitan dengan kontrak bernyanyi yang dijalaninya pada 2017 hingga 2018 di Kalimantan Timur.
"Terkait iya, saya dulu 2017 kontrak nyanyi 2017 sampai 2018, dan saya nyanyi di Kalimantan Timur," ujarnya.
Bebizie kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK setelah memberikan keterangan kepada penyidik.
Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai pihak yang mengundangnya dalam acara-acara tersebut maupun nilai transaksi pembayaran yang dikonfirmasi penyidik.
Diperiksa dalam Pengembangan Kasus Rita Widyasari
Sebelumnya, KPK memang tengah mengembangkan perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pemanggilan Bebizie menjadi bagian dari pemeriksaan saksi untuk mengusut lebih jauh transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Namun, berdasarkan keterangannya, ia menegaskan keterlibatannya dalam konteks pemeriksaan hanya sebagai penyanyi yang pernah mendapat kontrak tampil di Kalimantan Timur.
Tag Terkait