Kepala BGN Tegaskan MBG Tak Layak Jangan Dimakan, Ada Aturan Baru soal Makanan Bau
LambeTurahNews - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan kondisi tidak layak konsumsi tidak boleh dimakan oleh siswa maupun guru.
Sudaryono meminta penerima MBG melakukan pemeriksaan kondisi makanan sebelum menyantapnya.
Pemeriksaan tersebut dapat dilakukan guru sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
“Makanan yang menunjukkan kondisi tidak layak harus ditangani secara menyeluruh dan tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Menurut Sudaryono, apabila terdapat bagian makanan yang menunjukkan tanda tidak layak konsumsi, seluruh paket makanan harus dikembalikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Lauk atau Sayur Bau, Semua Makanan Harus Dikembalikan
Sudaryono memberikan contoh apabila dalam satu paket MBG terdapat nasi, lauk, sayur, dan buah, kemudian salah satu komponennya menunjukkan kondisi tidak layak.
Jika sayuran mengeluarkan bau yang tidak semestinya, seluruh makanan dalam paket tersebut tidak boleh dikonsumsi.
“Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” jelasnya.
Makanan tersebut kemudian harus dikembalikan ke dapur SPPG. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk mengetahui penyebab makanan berada dalam kondisi tidak layak.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan agar makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan tidak dikonsumsi peserta didik maupun guru.
Tag Terkait