Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
News

Bikin Resah Masyarakat, Mekanisme Beli BBM Subsidi Pakai STNK Resmi Dibatalkan

Fip & Arjuna
Bikin Resah Masyarakat, Mekanisme Beli BBM Subsidi Pakai STNK Resmi Dibatalkan

LambeTurahNews - Mekanisme pembelian BBM subsidi dengan menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sempat menjadi sorotan publik. PT Pertamina Patra Niaga memastikan mekanisme tersebut bukan kebijakan nasional dan kini telah dibatalkan.

Pertamina Patra Niaga menjelaskan, mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan lokal yang muncul di wilayah Sumatera Selatan. Informasi mengenai rencana itu kemudian meluas dan menjadi perbincangan secara nasional.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pihaknya memperhatikan berbagai respons dan masukan masyarakat terkait informasi tersebut.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," ujar Kitty dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).

Pertamina Patra Niaga juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang muncul akibat informasi tersebut.

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," katanya.

Pertamina Tegaskan Bukan Kebijakan Nasional

Pertamina Patra Niaga menegaskan rencana penggunaan STNK dalam mekanisme pembelian BBM subsidi tersebut tidak berlaku sebagai kebijakan nasional.

Perusahaan memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan melalui koordinasi terlebih dahulu dengan regulator.

Koordinasi tersebut antara lain melibatkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Langkah ini dilakukan agar kebijakan penyaluran BBM dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Pertamina Perkuat Pengawasan BBM Subsidi

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga tetap memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tersalurkan kepada masyarakat yang memang berhak.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasionalnya.

Pertamina menyebut pembinaan menjadi bagian dari upaya memastikan lembaga penyalur menjalankan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Jika menemukan pelanggaran, perusahaan akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha.

Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.

Selain pengawasan langsung di lapangan, Pertamina memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut digunakan untuk membantu memastikan BBM subsidi diterima masyarakat yang memenuhi kriteria dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.

Pertamina menegaskan pengawasan penyaluran BBM subsidi tetap berjalan melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Berita Terkait