Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Bukan Sekadar Isu! Audi Marissa Resmi Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana 3 September

Fip
Bukan Sekadar Isu! Audi Marissa Resmi Gugat Cerai Anthony Xie, Sidang Perdana 3 September

LambeTurahNews - Rumah tangga Audi Marissa dan Anthony Xie memasuki proses hukum. Audi Marissa tercatat mengajukan gugatan perceraian terhadap Anthony Xie di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basuki, membenarkan adanya perkara tersebut. Berdasarkan data pengadilan, perkara itu tercatat dengan nomor 957/Pdt.G/2026.

Richard mengatakan pihak perempuan mengajukan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya. Perkara itu resmi masuk dalam register PN Jakarta Selatan pada 11 Agustus 2026.

"Untuk perkaranya tercatat dalam nomor 957/Pdt.G/2026. Intinya sudah terdaftar. Terdaftarnya dalam register kami tanggal 11 Agustus 2026," kata Richard.

Audi Marissa Jadi Pihak yang Mengajukan Gugatan

Richard menegaskan gugatan perceraian tersebut diajukan oleh pihak perempuan, yakni Audi Marissa, melalui kuasanya.

"Yang mengajukan pihak perempuan. Pihak wanita, melalui kuasanya," ujarnya.

Saat ditanya mengenai tata cara perkawinan Audi Marissa dan Anthony Xie, Richard menjelaskan bahwa perkara perceraian yang masuk ke PN menunjukkan perkawinan tersebut diproses melalui tata cara yang menjadi kewenangan peradilan umum.

"Kalau memang didaftarkan di PN, Pengadilan Negeri, berarti secara otomatis perkawinannya melalui tata cara Kristen, sehingga didaftarkan di Pengadilan Negeri," jelasnya.

Sidang Perdana 3 September 2026

Perkara perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie akan memasuki sidang perdana pada 3 September 2026.

Richard menjelaskan sidang pertama pada prinsipnya mengharapkan kedua belah pihak hadir. Jika salah satu pihak belum hadir, pengadilan akan melakukan pemanggilan kembali.

"Pada prinsipnya sesuai hukum acara, sidang pertama kami mengharapkan kedua belah pihak harus hadir. Namun ketika salah satu pihak belum hadir, kami melakukan pemanggilan lagi," katanya.

Jika kedua pihak telah hadir dan proses persidangan dapat berjalan, perkara akan masuk ke tahap mediasi.

Perceraian Audi Marissa dan Anthony Xie Akan Melalui Mediasi

Richard menegaskan proses mediasi juga berlaku dalam perkara perceraian yang diajukan di Pengadilan Negeri.

Menurut dia, ketika kedua pihak sudah hadir secara lengkap, baik secara langsung maupun melalui kuasa hukum masing-masing, pengadilan akan menjalankan proses mediasi.

"Ketika semuanya sudah hadir dan sudah lengkap, baik prinsipal ataupun melalui kuasanya masing-masing, ketika sudah lengkap, kita lakukan proses mediasi," tutur Richard.

Sementara itu, terkait kemungkinan adanya perkara lain seperti harta bersama, perjanjian pranikah maupun hak asuh anak, Richard belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia mengatakan informasi tersebut belum tergambar dalam catatan yang tersedia dan kemungkinan dapat diketahui melalui proses persidangan berikutnya.

"Selama kami membacanya tidak tergambar seperti itu. Namun nanti di dalam persidangan selanjutnya mungkin bisa diikuti," pungkasnya.

Berita Terkait