Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Iklan
News

Kasus KIPI Siswi di Karo Diusut, Kemenkes Pastikan Program BIAS Tetap Lanjut!

Arjuna
Kasus KIPI Siswi di Karo Diusut, Kemenkes Pastikan Program BIAS Tetap Lanjut!
Iklan

LambeTurahNews - Sempet bikin heboh soal dugaan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius pada seorang siswi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara soal hasil investigasinya. Dilansir dari siaran pers resmi Kemenkes, program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dipastikan bakal tetap lanjut sesuai jadwal, guys.

Awal Mula Kasusnya Gimana?

Jadi ceritanya, ada laporan dugaan KIPI serius pada seorang siswi di Karo setelah dia menerima imunisasi Human Papillomavirus (HPV). Menanggapi hal ini, Direktorat Imunisasi Kemenkes bareng Sekretariat Komnas KIPI, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Komda KIPI Sumatera Utara, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karo langsung turun tangan melakukan investigasi lapangan pada 16 Agustus 2026. Nggak berhenti di situ, kajian kausalitas juga dilakukan pada 20 Agustus 2026.

Hasil Kajian: Nggak Ada Kaitan Sama Vaksin

Nah, ini poin pentingnya. Berdasarkan hasil kajian, kejadian yang dialami siswi tersebut diklasifikasikan sebagai "inkonsisten (koinsiden)". Artinya, kejadian itu bukan disebabkan sama vaksinnya, melainkan berkaitan sama kondisi penyerta di luar vaksin.

Ketua Komnas KIPI, Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari, menjelaskan kalau diagnosis yang ditegakkan itu meningoensefalitis, alias peradangan pada selaput dan jaringan otak. Diagnosis ini didasarkan pada perjalanan penyakit berupa demam tinggi, penurunan kesadaran, kejang, sampai koma yang nunjukkin adanya gangguan di otak.

"Berdasarkan hasil kajian, KIPI tersebut diklasifikasikan sebagai inkonsisten atau koinsiden. Artinya, berdasarkan data dan bukti yang tersedia, kejadian yang dialami tidak disebabkan oleh vaksin HPV," ujar Prof. Hindra.

Proses Pemberian Vaksin Dipastikan Sesuai Prosedur

Nggak cuma soal kausalitasnya, tim investigasi juga ngecek proses pemberian vaksinnya. Hasilnya, nggak ditemukan kekeliruan dalam jenis maupun cara pemberian vaksin. Vaksin diberikan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sesuai ketentuan, dan punya nomor batch 40103725 dengan masa kedaluwarsa 24 Agustus 2027.

Soal penyimpanan vaksinnya juga aman, kok. Pemantauan rantai dingin nunjukkin vaksin disimpan dalam kondisi yang sesuai, nggak ditemukan vaksin kedaluwarsa, kerusakan fisik, maupun indikasi pembekuan.

Kemenkes Tegaskan Keamanan Anak Jadi Prioritas

Direktur Imunisasi Kemenkes, dr. Indri Yogyaswari, negesin kalau keamanan anak emang jadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan imunisasi. Setiap laporan dugaan KIPI serius bakal selalu ditindaklanjuti lewat investigasi dan kajian kausalitas berdasarkan data klinis dan bukti ilmiah.

"Imunisasi merupakan salah satu upaya kesehatan masyarakat yang terbukti efektif dalam melindungi anak dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pelaksanaan imunisasi, termasuk melalui program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), tetap dilanjutkan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku," ujar dr. Indri.

Dia juga nambahin kalau vaksin yang dipakai dalam program imunisasi nasional udah melalui proses evaluasi dan pengawasan sesuai ketentuan BPOM, dan keamanannya terus dipantau lewat sistem surveilans KIPI.

Berita Terkait

Iklan