PRCI dan EcoSocioTech School Gaungkan Gerakan Moral Perlindungan Hak Cipta Buku
LambeTurahNews - Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) bersama EcoSocioTech School (d/h Sekolah HighScope Indonesia) menegaskan pentingnya menghargai hak cipta buku dan karya tulis di lingkungan pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan lisensi penggunaan lanjutan atau secondary use karya cipta.
Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya membangun budaya menghargai karya penulis, penerbit, serta pemegang hak cipta di lingkungan sekolah. Pemanfaatan karya secara resmi juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa setiap buku dan karya literasi lahir melalui proses kreatif, pemikiran, waktu, serta kerja keras penciptanya.
Ketua PRCI Kartini Nurdin mengatakan, penghargaan terhadap karya tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kesadaran untuk memberikan apresiasi kepada pencipta dan penerbit.
"Para ahli dalam penghargaan kepada pencipta atas karyanya supaya dihargai karena para pencipta dan penerbit itu mempunyai hak atas karyanya, hak ekonomi," ujar Kartini.

Menurutnya, melalui lisensi yang diberikan PRCI, pihak sekolah dapat melakukan penggandaan karya secara resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penting mengingat penggunaan buku dalam kegiatan pendidikan kerap melibatkan penggandaan materi untuk kebutuhan pembelajaran.
"Sehingga pada hari ini kalau HighScope atau EST mendapatkan lisensi atau menerima lisensi adalah sekolah ini berhak untuk menggandakan secara resmi atas karya-karya yang telah memberikan kuasanya kepada PRCI," katanya.
Kartini menjelaskan, karya yang dikelola PRCI tidak hanya berasal dari penulis maupun penerbit di Indonesia. PRCI juga menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi dari negara lain melalui perjanjian bilateral dalam lingkup International Federation of Reproduction Rights Organisations.
"Jadi itu ada 160 negara, 61 negara yang menjadi anggota dan itu mereka ingin agar karya-karya mereka itu juga dilindungi di Indonesia," jelasnya.
Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), PRCI memiliki peran dalam mendorong tata kelola pemanfaatan karya yang tetap menghormati hak ekonomi pencipta dan pemegang hak. Perlindungan tersebut mencakup karya dari dalam maupun luar negeri yang berada dalam lingkup pengelolaan dan kerja sama PRCI.
Kartini menilai penghargaan terhadap hak cipta perlu ditanamkan sejak lingkungan pendidikan. Sebab, sekolah tidak hanya menjadi tempat siswa memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk kebiasaan dan karakter dalam menggunakan karya orang lain.
"Dan itulah maka kami sebagai lembaga manajemen kolektif itu melakukan usaha untuk melindungi karya-karya dari dalam maupun luar negeri dan mempromosikan karya-karya mereka agar bisa dikenal dan juga memberikan remunerasi atau hak ekonomi atas karyanya," tutur Kartini.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menyalin, mengunduh, maupun membagikan karya yang dilindungi hak cipta. Menurutnya, aturan mengenai penggunaan sekunder karya tulis telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
"Karena bagaimanapun juga kita sudah dibesarkan dari karya-karya mereka dan kita harus menghargai. Tidak bisa sembarangan kita meng-copy atau men-download atau sharing," tegasnya.
Kartini menyebut penggunaan karya untuk kepentingan pendidikan juga memiliki batasan. Ia mengatakan penggandaan dapat dilakukan dalam batas tertentu, sedangkan penggunaan melebihi ketentuan membutuhkan izin dari penulis atau penerbit.
"Kalau mau copy itu hanya boleh maksimum 10 persen ya Pak Candra. Kalau lebih dari itu memang harus izin dari penulisnya ataupun penerbitnya, tapi bisa melalui PRCI," ujarnya.
Sementara itu, EcoSocioTech School menjadi salah satu institusi pendidikan yang mengambil langkah nyata melalui penandatanganan lisensi tersebut. Komitmen itu tidak ditempatkan sekadar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembelajaran di lingkungan sekolah.
Semangat tersebut sejalan dengan nilai yang dikembangkan EcoSocioTech School, yakni Respect, Responsibility, Excellence, dan Integrity. Penghormatan terhadap hak cipta dinilai dapat menjadi bentuk penerapan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Guru diharapkan dapat menjadi contoh dalam menggunakan karya secara bertanggung jawab. Sementara siswa dibiasakan memahami bahwa buku dan berbagai karya literasi yang digunakan dalam proses belajar memiliki pencipta serta pemegang hak yang patut dihargai.
Bagi PRCI, langkah EcoSocioTech School diharapkan dapat menjadi pemantik bagi sekolah dan institusi pendidikan lainnya untuk mulai menerapkan budaya penggunaan karya secara bertanggung jawab.
PRCI juga menyampaikan apresiasi kepada EcoSocioTech School atas komitmen tersebut. Selain itu, PRCI memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, atas dukungan terhadap perlindungan karya literasi melalui Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Royalti atas Lisensi Penggunaan Sekunder untuk Hak Cipta Buku dan/atau Karya Tulis Lainnya.
PRCI dan EcoSocioTech School meyakini budaya membaca perlu berjalan beriringan dengan budaya menghargai karya. Sebab, keberlanjutan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya juga bergantung pada penghargaan terhadap pencipta yang menghasilkan karya tersebut.
Tag Terkait