KPK Ungkap Bupati Pemalang Ditangkap Bersama Seorang Perempuan saat OTT di Hotel Jakarta
LambeTurahNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di kawasan Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam. Saat diamankan, Anom diketahui sedang bersama seorang perempuan bernama Ambar.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Ambar turut diamankan bersama sejumlah orang lainnya untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Taufik, penyidik masih mendalami keterlibatan seluruh pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
"Ada 21 orang yang ikut diamankan. Apakah perannya nanti dalam konstruksi pemerasan atau ada pengembangan lain, itu masih dilihat dari proses penyidikan yang berjalan," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
KPK Usut Dugaan Pemerasan di Pemkab Pemalang
Dalam perkara ini, KPK menduga terjadi tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penyidik menduga Anom menjalankan praktik tersebut melalui orang kepercayaannya, Mohamad Haris. Keduanya diduga meminta setoran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan rekanan swasta.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Haris diduga berhasil mengumpulkan dana hingga Rp1,98 miliar dari para pihak yang dimintai setoran.
KPK Dalami Dugaan Aliran Dana
Selain dugaan pemerasan, KPK juga mendalami penggunaan sebagian uang yang diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi proses hukum.
Penyidik menduga Haris menyerahkan uang tunai sebesar Rp1,2 miliar kepada Lilik Budi Suprianto, yang merupakan ayah dari staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias.
Temuan tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar
Dalam operasi penindakan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti dengan nilai sekitar Rp2,7 miliar.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai dari berbagai lokasi, dana dalam rekening penampung milik Mohamad Haris, hingga koper berisi uang tunai sebesar Rp451 juta yang ditemukan di dalam mobil milik Anom Widiyantoro di Jakarta.
Usai gelar perkara, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pemerasan, aliran uang, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.
Tag Terkait