Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tegaskan Kadet Muslim Unhan Boleh Pakai Hijab
LambeTurahNews - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan tanggapan terkait viralnya pengakuan seorang mahasiswi Universitas Pertahanan (Unhan) yang menyatakan memilih mundur setelah diminta melepas hijab.
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa kadet perempuan Muslim di Unhan diperbolehkan mengenakan hijab selama menjalani pendidikan.
Dalam siaran pers yang dikutip pada Minggu (23/8/2026), Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan agar ketentuan seragam kadet Unhan menyesuaikan kebutuhan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.
"Menteri Pertahanan RI telah memberikan arahan agar ketentuan penggunaan seragam kadet Unhan disesuaikan dengan mengakomodasi penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim," demikian keterangan Kemenhan.
Kemenhan Sebut Tidak Ada Larangan Hijab di Unhan
Kemenhan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang mahasiswi Unhan mengenakan hijab.
Menurut Kemenhan, ketentuan yang melarang penggunaan hijab juga tidak tercantum dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan.
Namun, persoalan penggunaan hijab muncul dalam konteks latihan dasar kemiliteran (latsarmil) yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Kemenhan menjelaskan bahwa ketentuan melepas hijab dalam kegiatan tertentu berkaitan dengan pertimbangan keamanan selama latihan.
Pihaknya menyebut kadet perlu memiliki keleluasaan bergerak ketika menjalani rangkaian latihan dasar kemiliteran.
"Dalam kehidupan sehari-hari, kadet perempuan Muslim dapat menggunakan hijab ketika berada di lingkungan tempat tinggal atau mess serta pada kegiatan tertentu di luar kampus, termasuk saat melaksanakan magang," jelas Kemenhan.
Menhan Pastikan Pendidikan Unhan Tidak Batasi Atribut Keagamaan
Kemenhan kembali menegaskan bahwa pendidikan di Unhan tidak bertujuan membatasi prinsip maupun atribut keagamaan para kadet.
Menurut pihak Kemenhan, setiap kadet diarahkan untuk menjalankan kehidupan beragama sesuai keyakinan masing-masing.
"Kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mengamalkan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, baik dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi," tegas Kemenhan.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kasus seorang calon mahasiswi Unhan yang mengaku mundur setelah dinyatakan lolos seleksi menjadi perhatian publik di media sosial.
Mahasiswi Mengaku Mundur Setelah Diminta Lepas Hijab
Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh pengakuan seorang perempuan yang menyebut dirinya berhasil lolos seleksi masuk Unhan setelah melewati berbagai tahapan.
Namun, beberapa jam setelah dinyatakan diterima, perempuan tersebut mengaku memilih mundur karena diminta melepas hijab oleh pihak penyeleksi.
Kisah tersebut sebelumnya diunggah melalui akun Instagram @wafaahdina.
Tag Terkait