Langsung ke konten
Lambe Turah
News

Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka: Jaringannya Tersebar di 5 Provinsi

Fip & Arjuna
Polda Metro Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 16 Orang Jadi Tersangka: Jaringannya Tersebar di 5 Provinsi

Jaringan Meterai Palsu Tersebar di Sejumlah Wilayah

Menurut Dekananto, sindikat tersebut tidak hanya beroperasi di wilayah Jakarta. Jaringan produksinya juga terungkap di sejumlah daerah.

“Penindakan yang dilakukan dari Polda Metro bersama Ditjen Pajak ini dilaksanakan dalam kurun waktu bulan Juni dan awal Juli di beberapa wilayah, di antaranya ada Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Pengungkapan lintas wilayah tersebut menunjukkan adanya jaringan yang melibatkan sejumlah orang dengan peran berbeda.

Polisi Sita Alat Produksi hingga Meterai Palsu

Dalam konferensi pers, polisi turut memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan produksi meterai palsu.

Barang bukti yang ditampilkan antara lain alat-alat produksi serta sejumlah meterai yang diduga palsu.

Beberapa peralatan yang disebut digunakan dalam proses produksi juga diperlihatkan kepada awak media, termasuk mesin jahit dan mesin poly.

Barang-barang tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aktivitas jaringan tersebut.

16 Orang Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial B, RC, M, TA, RTP, IA, F, H, RH, MIF, SNM, U, FF, NSA, P, dan MO.

Dekananto mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Penyidik bersama Ditjen Pajak masih mendalami peran masing-masing tersangka serta alur produksi dan distribusi meterai palsu yang dijalankan jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama otoritas perpajakan untuk mencegah peredaran dokumen atau alat pembayaran pajak yang menggunakan meterai tidak sah.

Berita Terkait