Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
Entertainment

Ruben Onsu Resmi Berdamai, Kerugian Rp3,5 Miliar Dikembalikan kepada Pelapor

Gugi Guntara & Fip
Ruben Onsu Resmi Berdamai, Kerugian Rp3,5 Miliar Dikembalikan kepada Pelapor

Ruben menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut bukan dilakukan dengan tujuan untuk saling berhadapan atau melawan satu sama lain. Ia menyebut kewajiban yang ada perlu diselesaikan secara bijak dengan mendapatkan arahan dari pihak yang lebih berpengalaman.

"Prinsip penyelesaian masalah dilakukan bukan untuk saling melawan, melainkan untuk menyelesaikan kewajiban secara bijak dengan arahan dari pihak yang lebih berpengalaman," ujarnya.

Sementara itu, Jhon LBF mengungkapkan bahwa pertemuan pada Senin, 31 Agustus 2026, menjadi bagian penting dari proses akhir persoalan hukum yang melibatkan Ruben Onsu dengan pihak pelapor.

Menurut Jhon, proses perdamaian telah tercapai dan kewajiban finansial kepada pihak pelapor juga telah diselesaikan. Kerugian pokok yang sebelumnya menjadi bagian dari persoalan tersebut disebut telah dikembalikan sepenuhnya.

"Kerugian pokok sebesar 3,5 miliar rupiah yang dialami pelapor telah dikembalikan sepenuhnya dan disetorkan ke rekening yang ditunjuk oleh kuasa hukum pelapor," kata Jhon LBF.

Jhon menjelaskan, setelah pembayaran diselesaikan dan kesepakatan perdamaian tercapai, pihak pelapor akan melakukan pencabutan laporan. Langkah tersebut kemudian akan diikuti dengan proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

"Setelah pembayaran diselesaikan dan proses perdamaian tercapai, pihak pelapor akan segera mencabut laporan serta status tersangka Ruben Onsu akan segera dihentikan (penghentian penyidikan)," ujar Jhon.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan hukum yang melibatkan Ruben Onsu memasuki tahap penyelesaian. Pengembalian kerugian sebesar Rp3,5 miliar menjadi salah satu bagian utama dari kesepakatan yang telah dilakukan antara pihak-pihak terkait.

Pertemuan Ruben Onsu dan Jhon LBF di Caffe Teebox, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (31/8/2026), menjadi momentum untuk menyampaikan perkembangan terbaru mengenai proses perdamaian tersebut.

Berita Terkait