Ariel Tatum Resmi Ganti Nama, Ini Nama Barunya yang Disahkan Pengadilan
LambeTurahNews - Ariel Tatum resmi mengubah nama setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan perubahan nama yang diajukannya.
Perubahan tersebut terungkap dari keterangan Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardini, Kamis (27/8/2026).
Halida menjelaskan, permohonan perubahan nama Ariel terdaftar dengan nomor perkara 731/Pdt.P/2026/PN JKT.Sel.
Ariel mengajukan permohonan tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026. Setelah hakim ditunjuk, persidangan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Dalam permohonannya, Ariel meminta perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini.
“Intinya memohon perubahan nama, ya, perubahan nama dari Ariel Putri Tari menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini, dengan alasan untuk menghormati pemberian nama dari kakek dan neneknya,” ujar Halida.
Pengadilan Kabulkan Permohonan Ariel
Majelis hakim PN Jakarta Selatan kemudian mengabulkan permohonan perubahan nama tersebut.
Halida mengatakan putusan telah dikeluarkan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Proses persidangan juga berlangsung melalui sistem e-court.
Putusan tersebut sekaligus mengakhiri proses permohonan perubahan nama yang diajukan Ariel di PN Jakarta Selatan.
“Dan itu sudah dikabulkan oleh majelis hakim pada persidangan hari ini yang secara e-court. Dan sudah di-upload di e-court,” jelas Halida.
Bukan Sekadar Ganti Nama
Perubahan nama tersebut diajukan Ariel dengan alasan yang berkaitan dengan keluarga. Ia ingin menggunakan nama yang diberikan oleh kakek dan neneknya.
Dengan dikabulkannya permohonan tersebut, nama Ariel Dewinta Ayu Sekarini menjadi nama yang tercantum dalam permohonan perubahan nama yang telah mendapat persetujuan majelis hakim.
Halida memastikan perkara tersebut telah selesai setelah putusan diunggah melalui sistem e-court.
“Kalau untuk Ariel Tatum, selesai,” tutup Halida.
Tag Terkait