Langsung ke konten
Lambe Turah Lambe Turah
News

Kapolri Soroti Hubungan Buruh dan Pengusaha: Jangan Sampai Konflik Ganggu Iklim Usaha

Fip
Kapolri Soroti Hubungan Buruh dan Pengusaha: Jangan Sampai Konflik Ganggu Iklim Usaha

LambeTurahNews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong buruh dan pengusaha menjaga soliditas demi menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha turut menentukan iklim usaha serta pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan Kapolri saat menghadiri peresmian Gedung DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN Jawa Timur di Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Kapolri menilai buruh dan pengusaha memiliki posisi yang sama-sama penting dalam menggerakkan perekonomian nasional. Karena itu, persoalan ketenagakerjaan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan dialog agar tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu dunia usaha.

"Ini merupakan sebuah permulaan yang baik," kata Sigit.

Kapolri Ingatkan Perubahan Dunia Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyoroti perubahan industri yang berlangsung seiring perkembangan teknologi. Otomatisasi, robotika, artificial intelligence (AI), hingga Internet of Things (IoT) telah mengubah cara industri bekerja dan turut memengaruhi karakter pekerjaan.

Karena itu, pekerja dituntut terus meningkatkan kemampuan agar mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja yang semakin dinamis.

"Kita harus mampu beradaptasi, meningkatkan kompetensi, memperkuat keterampilan, dan mempersiapkan sumber daya manusia yang mampu menjawab kebutuhan dunia kerja masa depan," ujar Sigit.

Menurutnya, buruh memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia. Para pekerja setiap hari ikut menggerakkan roda produksi, industri, perdagangan, hingga berbagai sektor ekonomi lainnya.

Di sisi lain, perjuangan meningkatkan kesejahteraan pekerja harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha dan daya saing Indonesia.

Komunikasi Buruh dan Pengusaha Dinilai Positif

Sigit turut mengapresiasi komunikasi yang telah terbangun antara serikat pekerja dan kalangan pengusaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Menurutnya, dialog antara pekerja dan pengusaha dapat menjadi ruang untuk menemukan titik temu serta menghasilkan solusi atas berbagai persoalan hubungan industrial.

"Mudah-mudahan ini menjadi angin baru dalam hubungan industrial di Indonesia," tambahnya.

Sigit berharap kesepakatan yang lahir melalui dialog bersama dapat menjadi fondasi untuk membangun hubungan industrial yang semakin baik.

Desk Ketenagakerjaan Polri Tangani 324 Perkara

Kapolri juga memaparkan peran Desk Ketenagakerjaan Polri dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan pekerja.

Sejak 2025 hingga saat ini, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menangani 324 perkara hubungan industrial. Dari jumlah tersebut, terdapat perkara yang melibatkan 1.062 buruh KSPSI AGN.

Selain itu, sebanyak 4.505 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mendapat fasilitasi agar dapat kembali bekerja di sejumlah perusahaan.

Sigit menekankan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan harus mengedepankan komunikasi terbuka serta mekanisme yang jelas.

"Mari kita selesaikan persoalan melalui dialog. Mari kita jaga hubungan industrial agar tetap kondusif, karena pada akhirnya kesejahteraan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kemajuan ekonomi nasional merupakan kepentingan kita bersama," pungkasnya.

Berita Terkait