Kepala BGN Tegaskan MBG Tak Layak Jangan Dimakan, Ada Aturan Baru soal Makanan Bau
BGN Minta Guru Periksa Makanan Sebelum Dikonsumsi
Sudaryono menekankan pemeriksaan makanan sebelum dikonsumsi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta pemeriksaan organoleptik dilakukan dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum dibagikan atau disantap.
Pemeriksaan dapat mencakup pengamatan terhadap kondisi fisik dan karakteristik makanan. Jika ditemukan indikasi makanan tidak layak, penerima diminta tidak mengambil risiko dengan tetap mengonsumsinya.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” kata Sudaryono.
Menurutnya, keamanan pangan menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.
Karena itu, BGN meminta seluruh pihak yang terlibat tidak mengabaikan kondisi makanan yang diterima di sekolah. Makanan yang diragukan kelayakannya harus segera dipisahkan dan dilaporkan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
SPPG Bisa Dikenai Tindakan Tegas
BGN juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap SPPG apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan dalam program MBG.
“Apabila terjadi kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan, tindakan tegas akan dilakukan terhadap SPPG,” tegas Sudaryono.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBG.
BGN juga mendorong sekolah, guru, dan penerima manfaat untuk ikut melakukan pengawasan terhadap makanan sebelum dikonsumsi.
Dengan demikian, apabila ditemukan makanan yang berubah kondisi, berbau, atau menunjukkan tanda tidak layak lainnya, makanan tersebut tidak boleh tetap dikonsumsi sebagian.
Seluruh paket harus dikembalikan kepada SPPG untuk diperiksa dan ditindaklanjuti.
Tag Terkait