Pablo Benua Bongkar Bantahan Pihak RDS: Bantah Terima Rp50 Ribu AUD hingga Tantang Tunjukkan Bukti Transfer ke Pria Lain
Bantah Tuduhan Perselingkuhan
Pablo juga menanggapi tuduhan mengenai hubungan Lani dengan pria lain yang dikaitkan dengan percakapan pribadi.
Menurutnya, percakapan yang dipersoalkan merupakan komunikasi antar teman. Ia menilai isi percakapan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan Lani dengan dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Pablo juga menegaskan percakapan tersebut bersifat pribadi.
“Ini sifatnya private chat, percakapan pribadi. Kalau digunakan sebagai alat petunjuk dalam proses penegakan hukum penipuan dan penggelapan, tidak ada hubungannya,” katanya.
Bantah Pemalsuan Akta Pernikahan
Selain tuduhan perselingkuhan, Pablo turut membantah tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan.
Ia menunjukkan akta perkawinan Lani Mariska dan RDS yang disebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pablo mempertanyakan tuduhan pemalsuan apabila dokumen tersebut merupakan produk resmi Dukcapil.
“Ini adalah akta pernikahan dari Dukcapil. Kalau ada keterangan yang tidak sesuai, silakan komplain ke Dukcapil,” ujarnya.
Ia meminta agar data pribadi yang terdapat dalam dokumen tersebut tidak disebarluaskan dan diburamkan apabila diberitakan media.
Klaim Hasil Gelar Perkara Khusus
Pablo kemudian mengungkap hasil gelar perkara khusus yang berkaitan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Lani.
Ia menyebut hasil gelar perkara khusus menyatakan unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi.
“Kesimpulannya tidak memenuhi unsur pasal persangkaan,” kata Pablo.
Pablo juga menyebut perkara dugaan perzinahan dan pemalsuan surat yang dikaitkan dengan Lani dinilai tidak memenuhi unsur dan terdapat rekomendasi untuk menghentikan penyelidikan.
Menurutnya, hasil gelar perkara khusus tersebut wajib menjadi pedoman bagi penyidik sesuai aturan internal kepolisian yang ia rujuk dalam konferensi pers.
Singgung Proses Pemeriksaan Lanny Mariska
Pablo juga menanggapi pernyataan mengenai pendampingan hukum saat Lani menjalani pemeriksaan.
Ia membantah klaim bahwa Lani selalu didampingi kuasa hukum ketika menjalani pemeriksaan.
Menurut Pablo, Lani memang beberapa kali menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum. Namun, pada pemeriksaan lainnya, Lani disebut menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan.
Ia juga menyebut penandatanganan berita acara pemeriksaan pada sejumlah kesempatan dilakukan pada hari berikutnya.
Pablo menegaskan seluruh bantahan tersebut disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik atas polemik hukum yang kini telah menjadi konsumsi masyarakat.
Tag Terkait